infowonogiri.com_WONOGIRI-Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Wonogiri dan Pengelola Pasar Wonogiri Kota diancam akan dilaporkan ke DPRD II dan Bupati Wonogiri, menyusul dugaan penyimpangan pembangunan anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi taman Pasar Kota Wonogiri. ATM tersebut diduga dibangun sebelum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin gangguan lingkungan (HO).
Laporan itu akan disampaikan secara tertulis oleh pedagang lantai II dan lantai III Pasar Wonogiri Kota, A Nusantara dan Sugiyarti. “Saya sangat menyayangkan Pengelola Pasar Wonogiri Kota, apa dasar pembangunan ATM di lahan taman pasar. Bukankah itu penyimpangan? Saya juga ingin tahu sejelas jelasnya secara transparan pembangunan ATM itu. Saya akan melaporkan keberadaan ATM ke wakil rakyat dan Bupati,” ujar Nusantara, melalui telepon Jumat (12/11).
Kepada pihak BRI, sebagai perusahaan besar dan ternama di bidang per-bankkan, Nusantara mengingatkan seharusnya Pimpinan Cabang BRI Wonogiri menjaga sikap profesionalismenya. Manakala membangun ATM atau apapun di lokasi milik pihak lain semestinya harus normative memenuhi standar aturan yang berlaku di pemerintah setempat.
“Yang namanya membangun apapun, itu kan ada syaratnya. Antara lain IMB dan HO dan ijin prinsip yang lain. Manakala belum ada jangan dibangun dulu. Itu kan aturan yang harus ditegakkan. Pemilik usaha kecil menengah (UMKM) saja harus pakai ijin lengkap, apalagi perusahaan sekelas BRI,” tandas Nusantara.
Terpisah Ny Sugiyarti mempertanyakan, lahan yang dibangun untuk ATM apakah dijual atau dikontrakkan. “Saya ingin tahu lahan taman itu dijual atau dikontrakan, kalau dijual berapa duit, kalau dikontrak berapa rupiah?” Tanya Sugiyarti. Menurut Sugiyarti, berdirinya ATM itu merugikan pihak lain, antara lain pemilik kios di sisi timur Gedung ATM BRI itu. Sebab kios lain menjadi tertutup padangannya oleh ATM itu. “Laporkan saja Bupati dan Dewan. Mohon Dewan dan Bupati menyikapinya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ATM BRI di lahan taman pasar kota dipersoalkan banyak pedagang. Pasalnya diduga kuat pembangunan ATM itu tanpa IMB dan HO. Buktinya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Terpadu (KPPT) dan Satpol PP menegaskan pihaknya belum pernah merekomendasikan pembangunan ATM yang sudah beroperasi sebulan lebih itu. Sementara pihak BRI sudah dikonfiramsi tetapi pernah berkenan memberikan keterangan.(bsr)