infowonogiri.com–WONOGIRI-Lima orang crew bus angkutan umum, angkutan desa dan pedagang dipolisikan, sebab diduga bermain judi ceki dan judi dadu Selasa (2/11). Adalah Mar (40) pengawal bus Sari Giri warga Ngulukidul RT 04 RW 05 Kecamatan Pracimantoro, Pur (30) kondektur bus Al Amin warga Belikurip RT 03 RW 12 Pracimantoro, Par (43) supir cerry angkutan desa warga Sambiroto RT 06 RW 03 Pracimantoro.
Mereka diduga bermain judi dadu di Balai Dusun Desa/Kecamatan Pracimantoro, Senin (1/11) malam kemarin. Barang bukti yang disita adalah uang taruhan Rp.649 ribu, 15 biji dadu dan peralatan judi dadu. Ajang judi tersebut digerlar usai arisan, diperkirakan perjudian itu diikuti oleh 50-an orang, namun polisi yang dating gagal mengkap pelaku lain karena keterbatasan personil.
Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengemukakan, polisi menerima informasi dari masyarakat ada ajang perjudian dan pesta miras di Dusun Belik. Oleh polisi ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lapangan. “Kita terjunkan tim Resmob dipimpin langsung oleh Kanit I Khariri. Namun kita hanya berhasil menangkap lima orang, yang lain kabur karena keterbatasan personil,” ujarnya.
Dua lainnya adalah Ngatino (57) dan Wagino (58) warga Dusun Belik Kecamatan Pracimantoro. Keduanya berjudi ceki dua orang musuh lainnya. Malam itu ada beberapa kalangan meja judi. Namun gagal tertangkap. Ngatino dan Wagino mengakui perbuatannya. Apalagi barang bukti uang taruhan Rp.67 ribu dan kartu ceki berhasil disita polisi.
Dia mengaku menyesal turut berjudi. “Niatnya gak main, habis arisan rutin lalu berjaga jaga dari pada tidur sore,” katanya. Sementara tiga pelaku lain yaitu Mar, Par dan Pur yang diduga berjudi dadu membantah turut bermain judi. Katanya ketiganya hanya minuman minuman keras saja. (bsr)