infowonogiri.com-PRACIMANTORO-Kasus dugaan pemurtadan yang di alami oleh 19 warga Kecamatan Pracimantoro terindikasi mendekati ke tindak pidana penipuan. Modusnya, pelaku merekrut calon tenga kerja. Karena itu kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Itu dikemukakan oleh Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Wonogiri, Gatot Gunawan, Kamis (1/12/11) kemarin di Wonogiri. Menurut Gatot Gunawan, pihak pemerintah telah menindaklanjut laporan itu, dengan menggelar rapat bersama.
Rapat yang dihadiri oleh Kesbangpolinmas, FKUB Kabupaten Wonogiri, Muspika Kecamatan Pracimantoro, KUA Kecamatan Pracimantoro, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Rapat tersebut menghasilkan tujuh kesimpulan.
“Kesimplan pertama, bahwa masalah tersebut diserahkan ke Polri, karena ada indikasi penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja,” kata Gunawan. Karena kasus tersebut tempat kejadiannnya di dua tempat, yaitu Wonogiri dan Jogjakarta, maka diperlukan koordinasi dengan Polri Jogjakarta.
Langkah selanjutnya, agar masalah itu jelas, maka akan dihadirkan pihak-pihak terkait, yatiu 19 orang yang merasa direkrut menjadi tenaga kerja dan perekrutnya. Dengan dihadirkan diharapkan masalah menjadi obyektif jelas dan transparan.
“Point ke 4, masyarakat diminta berperan aktif, manakala terjadi pemurtadan maka wajib dilaporkan ke pihak berwenang, karena hal itu dinilai meresahkan masyarakat,” ujarnya. Tokoh masyarakat, lanjut Gunawan, mulai dari RT, RW, Kaling/Kadus, Kades/Kalur dan Muspika diminta memberikan informasi yang positif dan menjaga kerukunan umat beragama. ([email protected])