infowonogiri.com-WONOGIRI—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Wonogiri, ditengarai mengabaikan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 800/2398/SJ tanggal 28 Juni 2011 dan Surat Sekda Kabupaten Wonogiri Nomor: 800/2380 tanggal 22 Juli 2011.
Indikasinya, hingga saat ini KONI Wonogiri belum melakukan reorganisasi kepengurusanya. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih sebagai pengurus KONI Wonogiri. Antara lain, Joko Nugroho yang duduk sebagai sekretaris umum KONI.
Sekretaris KONI Wonogiri Joko Nugroho, dikonfirmasi INFOWONOGIRTI.COM, Rabu (30/11) membenarkan masih menduduki jabatan sebagai sekum KONI. Selain dia masih ada beberapa pengurus lain yang berstatus PNS.
Namun ia membantah, jika pihaknya disebut mengabaikan SE Mendagri. “Kami keberatan disebut mengabaikan SE Mendagri. Kami sudah menyikapi dan beberapa pengurus juga sudah mengirimkan surat pengunduran diri, namun kita masih menunggu waktu digelar Musdalub,” tegas Joko Nugroho yang saat ini dinas di Disbudparpora Wonogiri.
Diakui hingga saat ini, KONI belum mereorganisasi. Rencananya KONI akan menggelar Musdalub pada Desember mendatang. Diakui, komposisi pengurus harian KONI Wonogiri sebagian PNS, sebagian lain non PNS.
Selain itu, Joko mengaku pihaknya telah menkonsultasikan SE tersebut kepada Sekda. Menurutnya, ia digondeli tetap sebagai Sekum KONI, karena jabatannya tidak mengganggu kinerjanya sebagai PNS. “Saya saat ini dinas di Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora),’’ pungkasnya. ([email protected])