infowonogiri.com-WONOGIRI-Sebanyak 10 orang warga Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri mengadukan kasus dugaan permurtadan (pindah agama) bermodus rekruitmen tenaga kerja, ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Rabu (30/11), Muspika Kecamatan Pracimantoro menggelar rapat di Pendopo Kecamatan Pracimantoro.
Menurut laporan Ust. Agus Wahyu tokoh Muhammadiyah Pracimantoro, dan Ust. H. Sudirman pegawai Kementrian Agama Kabupaten Wonogiri, ke 19 orang pelapor kasus tersebut adalah, Toni Santoso (22) Dwi Ananto (19), Heri Ristiono (18), Yudianto (20), Hendriyanto (21) dan Giri Prasetyo (20) semuanya warga Desa Gebangharjo Kecamatan Pracimantoro.
Ada lagi, Giyanto (23), Nisman (25), Atin (22), Aris (21), dan Ari (22) semuanya warga Desa Jenar Kecamatan Pracimantoro. Lainnya lagi adalah sepasang suami istri Sriyono dan Narmi, Kustiyo, Sutimin, Wanto, Wukir, Soyo Utomo dan Sulomin, kesemuanya warga Blindas Kecamatan Pracimantoro. “Mereka muslim semua,” ujar Ust. Agus Wahyu Kepala Sekolah SD Muhamadiyah Pracimantoro.
Ust. Agus dan Ust. H. Sudirman mengemukakan, terungkapnya kasus tersebut, karena ada laporan dari warga korban dan keluarganya yang mengadukan ke Kementrian Agama Kecamatan Pracimantoro. Menurut versi pelapor, bahwa seseorang bernama Wardi (45an) warga Lebak, Pracimantoro merekrut ke 19 orang tesebut untuk bekerja di Jogjakarta.
Karena belum mempunyai pekerjaan tetap, mereka menerima peluang itu. Kemudian mereka detraining dan dikuliahi di Hotel di Kaliurang Jogjakarta. “Mereka kemudian dibaptis di sebuah gereja Bethel di Jogjakarta. Mereka tidak bekerja, tapi setiap hari mereka diberi uang saku Rp.100 ribu,” ujar Sudirman dan Agus secara terpisah.
Karena merasa tertipu mereka kemudian kembali ke Pracimantoro, lalu mengadukan ke Kementrian Agama Pracimantoro. Namun sebagian masih belum diketahui keberadaannya. Sementara Wardi juga dikabarkan pergi ke Medan. Laporan tersebut, oleh Kementrian Agama Pracimantoro diteruskan ke Polres Wonogiri dan Bupati Wonogiri.
“Hari ini (Rabu, 30/11) dibahas oleh Muspika Pracimantoro,” tambah Agus. Namun Agus secara tegas merasa tidak puas dengan langkah yang diambil Muspika. Pasalnya, lanjut Agus, pertemuan Muspika hanya membahas soal sosialisasi pendirian tempat ibadah. Bukan membahas topik yang sedang hangat di Pracimantoro, pemurtadan.
Agus dan Sudirman menginginkan agar Muspida dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wonogiri tanggap menyikapi masalah itu sampai tuntas. “Muspida jangan menutupi masalah ini, ini masalah serius. Agar tidak meluas harus dibicarakan sampai menukik hingga selesai,” ujarnya.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika menyatakan pihaknya telah memonitor dan bergerak terkait pengaduan tersebut, tetapi secara resmi belum ada laporan. Masalah itu menurutnya, sudah ditangani oleh FKUB. “Kita sudah membackup. Mereka belum melapor karena masih ketakutan. Tapi masalah itu sudah dikonsultasikan,” kata Kapolres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres menyatakan telah melaporkan ke atasan, dan menyelidiki kasus itu. Antara lain mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi-saksi, dan menelusuri sampai ke Jogjakarta. Diluar itu, pihaknya meminta agar masalah ini disikapi secara arif dan bijaksana agar suasana kondusif tetap terjaga. ([email protected])