infowonogiri.com-KARANGTENGAH-Kepala Sekolah SD di Kecamatan Karangtengah, berinisial Har (51) dikenai wajib lapor ke Kantor Satreskrim Polres Wonogiri. Sebab warga Pathuk Lor, Desa/Kecamatan Baturetno itu tertangkap polisi di arena judi dadu dan remi.
Hal itu dikemukakan Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo SH. Menurut Sugiyo Kasek SD tersebut bersama dua rekannya, yakni, Ags (38) dan Wah (38) bisa dikasuskan jika Bandarnya tertangkap. Ags dan Wah adalah warga Belikurip Desa/Kecamatan Baturetno.
Dijelaskan Sugiyo, ada dua orang lagi yang berada di lokasi dan turut diamankan. Yaitu Sdo (55) dan Sko (61) warga Belikurip. Namun menurut Sugiyo keduanya hanya menyaksikan, tidak turut berjudi. Sementara dua orang lainnya terbukti berjudi remi yaitu Sugeng (55) dan Saidi (57) warga Baruretno.
“Mereka kita tangkap pada Selasa siang lalu. Sebagian tidak cukup bukti, sehingga tidak kami tahan. Dua orang hanya menonton. Dua orang kita tahan. Tiga orang hanya wajib lapor tiap Senin dan Kamis. Jika Bandar dadunya tertangkap bisa dikasuskan,” ujar Sugiyo, Minggu pagi (13/11).
Asal tahu, jajaran Polsek Baturetno dan Tim Resmob Polres Wonogiri melakukan penggrebegan judi remi dan dadu di wilayah Hukum Polsek Baturetno, Selasa (8/11) lalu. Tujuh orang berhasial diamankan berserta barang buktinya. ([email protected])