Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsPNS Dilarang Rangkap Jabatan Dengan KONI

PNS Dilarang Rangkap Jabatan Dengan KONI

infowonogiri.com-WONOGIRI-Kepengurusan KONI Kabupaten Wonogiri terancam vakum dan apabila kevakumannya berjalan lama maka mengancam perkembangan olahraga di kota Sukses, itu dipastikan terjadi menyusul Surat Edaran Menteri (SEM) Dalam Negeri Nomor: 800/2398/SJ tanggal 28 Juni 2011 perihal Larangan Perangkapan Jabatan pada kepengurusan KONI dengan Jabatan Struktural dan Jabatan Publik.

SEM tersebut ditindaklanjuti oleh Sekda Pemda Wonogiri dan diteruskan kepada seluruh PNS di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemda Wonogiri tertanggal 22 Juli 2011 dan baru beredar pada awal Agustus ini. “Semua PNS saya himbau agar tidak melanggar ketentuan itu,” ujar Sekda Budiseno via handphone.

Berdasarkan pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan pasal 56 ayat (1) PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, mengamanatkan bahwa Pengurus KONI Nasional, KONI Provinsi dan KONI Kabupaten/Kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.

Pasal 56 ayat (2), (3) dan (4) ditegaskan dalam PP Nomor 16 Tahun 2007 bahwa pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang memegang suatu jabatan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang PNS dan militer dalam rangka memimpin satuan organisasi negara atau pemerintahan.

Antara lain, jabatan eselon di departemen/lembaga pemerintahan non departemen dan dilarang memegang suatu jabatan publik yang diperoleh melalui suatu proses pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan di DPR RI, antara lain Presiden/Wakil Presiden dan para anggota kabinet, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, anggota DPR-RI, anggota DPRD, hakim agung, anggota komisi yudisial, Kapolri, dan Panglima TNI.

Bagi pejabat struktural dan pejabat publik di lingkungan Pemerintahan provinsi/ kabupaten/kota agar tidak merangkap jabatan pada kepengurusan KONI. Bagi yang saat ini masih menjabat pengurus KONI agar segera melepaskan jabatan dimaksud. Sehubungan hal tersebut, bagi pejabat struktural dan pejabat publik yang tidak mengindahkan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2005 dan PP Nomor 16 Tahun 2007, dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 121 ayat (1), dan Pasal 122 ayat (2) PP Nomor 16 Tahun 2007 berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, pencabutan izin, pencabutan keputusan atau pengangkatan atau penunjukan atau pemberhentian, pengurangan, penundaan atau penghentian penyaluran dana bantuan dan atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

Menanggapi SEM tersebut sejumlah pengurus KONI Wonogiri berencana mengundurkan diri beramai ramai. Antara lain dikemukakan oleh sejumlah pengurus KONI yang saat ini menjadi PNS di Sekda Pemda Wonogiri. “Kami akan mengundurkan ramai ramai, ini suratnya pengunduran dirinya,” ujar tiga orang PNS Rabu (3/8/11). Langkah itu diambil dalam rangka mematuhi SEM tersebut.

Sekretaris KONI Kabupaten Wonogiri Joko Nugroho membenarkan pihaknya telah menerima SEM itu. Menurut Joko masalah itu akan dibahas Sabtu (8/8/11) mendatang. Sesuai aturan KONI Kabupaten harus segera menggelar Musorkablu (Musyarawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa). “Sesuai aturan semua pejabat struktural dan pejabat publik yang menjadi pengurus KONI harus mengundurkan diri. Maka perlu digelar Musorkab, semua gerbang diganti,” katanya.

Pejabat Struktural dan Publik yang menjadi Pengurus KONI Kabupaten sedikitnya ada 14 orang. Antara lain Joko Nugroho Sekretaris KONI (Staf Di Disbudparpora), Sri Wiyoso Umum/Kepala Disnaker), Agus Glempo, Heni Purwani (bendahara), Heri Joko Subagyo, Setyo Sukarno (DPRD), Maryanto, Eko Subagyo, Suharno, Adi Dharma, Djarot Kristanto, Sarko, Warsito. Termasuk empat orang dewan pengawas Hamid Nor Yasin (DPRD), Arso Untoro (PESDM), Sutrisno (DPRD) dan Catur Winarko (DPRD) dan dewan kehormatan Wawan Setyo Nugroho (Ketua DPRD). ([email protected])

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus