infowonogiri.com-WONOGIRI-Ada ada saja. Seorang perempuan, kebetulan masih pelajar melaporkan ke kepolisian karena terlambat datang bulan. Wanita pelajar berumur 16 tahun itu berinisial FP (16) warga asal Desa Mojoketo Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen itu pernah ditiduri oleh orang Wonogiri.
Orang yang dilaporkan ke kepolisian adalah berinsial Ryd (23) warga Gondang RT 03 RW 05 Desa Purwosari Kecamatan Wonogiri. Laporan tersebut diterima Kasatreskrim AKP Sugiyo, Selasa (2/8/11) kemarin. Kronologisnya, korban datang ke rumah Syd pada 16 Januari silam, setelah dia berkomunikasi melalui telepon.
“Pada hari itu Minggu siang saya datang ke rumah pelaku. Saat itu ngobrol dan bercanda, lalu saya disuguhi mie rebus. Terus diajak ke dalam kamar, lalu melakukan hubungan seperti layaknya suami istri,” katanya. Beberapa hari kemudian dia tidak datang bulan seperti pada biasanya. FP kebingungan, lalu menceritakan kepada orang tuanya. Lalu perkara itu dilaporkan orang tuanya.
Saksi dalam perkara itu adalah Yosa (18) dan Bambang alias Bandeng (18) keduanya pelajar asal Desa Purwosari Kecamatan Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBp Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo didampingi Kaurbin Ops Sukadi mengemukakan, kebenaran laporan dari pelapor masih dalam penyelidikan. Antara lain mem-visum korban ke rumah sakit dan mengecek kehamilan korban.
“Laporan sudah kami terima. Namun kita masih memeriksakan pelapor ke dokter apakah positif hamil atau negatif. Pelaku juga masih dalam pencarian,” ujar Kapolres melalui Kasatreskrim. Menurut laporan sementara, persetubuhan itu terjadi sekali pada Minggu 16 Januari 2011 di rumah Ryd. Pelapor dan terlapor berkenalan melalui hubungan telepon. ([email protected])