infowonogiri.com-WONOGIRI-Kabupaten Wonogiri meraih peringkat ke lima dari 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Namun tidak perlu berbangga, sebab rengking tersebut diraih dalam bidang jumlah kecelakaan lalulintas. “Dalam bulan Januari hingga Mei telah terjadi kecelakaan sebanyak 232 dengan korban meninggal sebanyak 24 jiwa.
Ini cukup banyak dan harus segera ditangani,” kata Kasatlantas, AKP Joeharno mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika, Kamis (23/6) di Ruang Data Setda Wonogiri. Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu korban dengan kategori anak-anak SMP mencapai 84 dan anak anak SMA sebanyak 285 orang. Nah, dalam rangka menggagas masalah tersebut, pihak Kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama Kabupaten Wonogiri membuat terobosan baru. Yaitu akan memasukkan materi undang undang lalulintas ke dalam mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan (PKn).
Sosialisasi Pengintegrasian materi lalu lintas pada mapel PKn untuk Guru SMP bidang PKn se-Kabupaten Wonogiri diikuti oleh guru pada bidang Mapel tersebut. Dijelaskan, materi displin berlalu lintas memuat hal-hal teknis yang mungkin sulit untuk disampaikan. Karena itu jika sekolah mengalami kendala dalam pengadaan sarana maupun penyampaian materi khususnya dalam hal teknis pihak Polres Wonogiri masuk ke sekolah-sekolah. Maksud dan tujuan positif tersebut hendaknya, segera ditindaklanjuti guru MGMP Mapel PKn dari SD, SMP sampai SMA.
Dan, diharapkan segera diaplikasikan pada tahun ajaran mendatang guna mempersiapkan diri dalam Ujian Nasional tahun depan yang diperkirakan akan memasukkan soal tentang materi disiplin Berlalu Lintas. Sekretaris Dinas Pendidikan Soesetijo menyampaikan bahwa kegiatan ini dirasa sangat efektif dalam upaya meningkatkan kesadaran peserta didik untuk disiplin berlalu lintas “Banyak kecelakaan yang terjadi pada anak usia dibawah 17 tahun. Ini efektif untuk menanamkan disiplin berlalu lintas untuk peserta didik,” katanya. Ditambahkan penambahan materi pelajaran ini tidak diikuti dengan penambahan jam pelajaran. Sehingga para guru maple PKn harus pintar pintar memasukan materi UU berlalulintas. (bsr)