infowonogiri.com-WONOGIRI-Jajaran Resmob Satreskrim Polres Wonogiri gagal menangkap empat pelaku judi dadu di Jatisrono, meski telah dibantu jajaran Polsek setempat. Polisi hanya berhasil menangakap satu pemain, empat pemain lainnya tidak tertangkap karena berhasil mabur.
Itulah pernyataan Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto didampingi Kasatreskrim AKP Sugiyo di kantornya, Senin (11/10). “Kita baru saja ungkap judi dadu di Jatisrono, satu penjudi tertangkap, empat lainnya kabur,” kata Sugiyo.
Penjudi dadu yang nahas itu adalah Sugiyanto alias Uun (55) warga Cuwo Pandeyan Jatisrono. Uun disebut sebut sebagai Bandar judi dadu kopyok. Polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp.22 ribu, alas judi, lampu penerang, dan seperangkat alat judi dadu.
Judi di gelar malam hari di tepi sawah wilayah Pandeyan, sekira pukul 02.00, Minggu (10/10) lalu. “Bandarnya Uun, saat ini masih disidik di Mapolsek Jatisrono, belum dikirim ke Mapolres,” ujar Sugiyo.(bagus)