infowonogiri.com-WONOGIRI-Kapolres Wonogiri menyatakan tidak mungkin pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap warga sekampong apalagi warga dua kampong, menyusul kematian pelaku pencurian HP yang tewas dimasa.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolres Wonogiri AKBP Drs Ni Ketut Swastika, Jumat (20/5/11) di gedung Giricahaya usai mengikuti upacara pembukaan pameran
produk dalam rangka memeringati Hari jadi Kabupaten Wonogiri ke 270. “Kita tidak melakukan penahanan. Kalau dilakukan penahanan itu tidak mungkin. Kalau kita tahan warga sekampung bahkan dua kampong minta ditahan semua, mereka siap dipenjara semua. Ada dua kampong waktu itu yang terlibat, semua mau ditahan,” tandas Kapolres.
Nah menurut Kapolres hal itu tidak mungkin dilakukan pihak kepolisian. Alasan yang utama adalah, pihak tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat telah membuat
semacam surat perjanjian dan kesepakatan dengan keluarga pelaku pencurian, bahwa masalah kematian tersebut adalah musibah. Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga di dua kampong telah memberikan uang santunan kepada keluaraga korban meninggal untuk membiayai selama perawatan di rumah sakit, biaya penguburan, biaya selamatan sampai tuntas, yaitu mulai selama seminggu sampai mendak ke empat.
Keluarga korban meninggal, lanjut Kapolres juga sudah menyadari dan menerima takdir yang telah menimpa anaknya. “Keluarga korban juga tidak menuntut,” katanya. Pun demikian, polisi tetap memerintahkan anggotanya untuk tetap memeriksaan sesuai prosedur hukum.
Seperti diberitakan, pelaku pencurian dihakimi hingga tewas Senin (16/5/11) silam di RS Soediran Mangun Soemarso Wonogiri. Korban tewas adalah Agus Anggoro (24) warga Sumberejo Desa Karanglor Kecamatan Manyaran.
Agus tewas terluka parah diduga akibat dihakimi masa oleh puluhan warga masyarakat di dua kempung di desa Sumberejo. Pasalnya, Agus tertangkap tangan sekira pukul 20.00. Sabtu (14/5/11) silam, usai mencuri HP di rumah Lestari.
Setelah tertangkap dan dihakimi, baru kemudian Agus Anggoro diserahkan ke Mapolsek Manyaran. Karena terluka parah, Agus Anggoro dilarikan polisi ke rumah sakit, dua hari kemudian Agus nyawanya melayang.