Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsSatpol PP Provinsi Turun Sebut Panggung Salahi Perda

Satpol PP Provinsi Turun Sebut Panggung Salahi Perda

WONOGIRI-Panggung permanen di alun alun Giri Krida Bhakti Wonogiri dituding menyalahi Perda Nomor 11 tahun 2004 tentang garis sepadan. Sebab bangunan panggung bagian belakang atau sisi utara telah memakan atau dibangun diatas tanah Jalan Provinsi. Aturannya semua bangunan yang dibangun di tepi jalan raya Propinsi harus berjarak 15 meter dari garis tengah Jalan Provinsi.

Hal itu dikemukakan oleh Kasi Penindakan Satpol PP Provinis Jawa Tengah Subagyo, Kamis (10/2) kemarin usai melakukan peninjauan terhadap bangunan panggung permanen di di alun alun di jantung kota Wonogiri itu. Subangyo didampingi dua stafnya dari Semarang dan Kepala Satpol PP Kabupaten Wonogiri, Sukiyono.

“Sesuai sepadan dalam Perda jarak panggung dari as jalan provinsi 15 meter, tetapi ini hanya berjarak sekitar 10 meteran, atau menjorok sekitar 5 meter di as jalan, dan bangunan ini tidak ada trototar jalannya. Sesuai sepadan tepi alun alun harus dilengkapi trotoar,” terangnya.

Pendapatnya agar panggung ini tidak menyalahi Perda Propinsi maka harus dibangun trotoar. Sementara sisi selatan bangunan panggung permanen di sisi utara alun alun itu hanya menyisakan kurang dari dua meter dan itu sudah terkurangi serta pot taman, pagar dan talud tepi jalan propinsi.

“Dulunya bagian belakang panggung ini memang ada trototar dan sudah sesuai peruntukannya,” tambahnya. Ditambahkan, kedatangan Satpol PP Provinsi ke Wonogiri memang dalam rangka ingin meninjau langsung pembangunan panggung permanen yang dibuat pada jaman pemerintahan lama, Begug Poernomosidi.

Hasil peninjuan itu ditunjukan kepada Satpol PP Pemda Wonogiri. Selebihnya hasil peninjuan Satpol PP Provinsi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan tim yang terdiri dari Bina Marga, BPN, Satpol PP, Bagian Hukum, dan perijinan untuk menentukan nasib kelanjutan pembangunan arena hiburan itu, apakah dibongkar atau dipertahankan.

Sekedar tahu, pembangunan panggung permanen itu dibangun oleh CV Lansung Bapak, patut diduga pembangunannya tampa melalui prosedur perijinan sama sekali dan tidak dilengkapi dengan ijin mendirikan bangunan (IMB), LSM mempersoalkannya. (bsr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus