WONOGIRI-Pembahasan Raperda APBD 2011 masih dipenuhi permintaan pemangkasan anggaran yang dianggap tidak penting di setiap komisi. Bahkan Komisi D yang penuh dengan anggaran belanja wajib pun diminta untuk dikurangi. Biaya Tak Terduga untuk kepentingan sosial dan bencana alam juga diminta untuk dikurangi.
Pada badan anggaran pertama diusulkan Rp. 4 miliar. Jumlah total penambahan seluruh anggaran di empat komisi A B C dan D total mencapai Rp 5,5 miliar. Dari hasil penghitungan sementara menunjukkan masih ada defisit murni Rp 2 miliar. Nah rencananya pada Senin (3/1), tiap tiap komisi akan melaporkan hasil rasionalisasi anggaran mereka dalam rapat paripurna lanjutan. Harapannya anggaran yang tidak terlalu penting bisa dikurangi agar defisit tertutupi. Permintaan perlunya pengurangan di Komisi D dikemukakan oleh Ketua Komisi B, Sutrisno.
Ketua Komisi D M Zainuddin mengakui jika anggaran di Komisi D terlalu banyak. “Memang banyak tapi dana itu dana belanja wajib. Ada anggaran tenaga honorer, Jamkesda. Dua bulan terakhir mendatang dana Jamkesda sudah habis. Sehingga RSUD harus tombok dulu. Kalau berani dikurangi lagi silakan,” katanya.
Diterangkan memang di Komisi D ada anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp 34 miliar. Yakni dana sejumlah proyek DAK pendidikan yang hingga batas akhir anggaran 2010 belum selesai. Sesuai perundangan, dana bisa dipakai lagi pada anggaran tahun yang datang, tetapi tidak bisa dibelanjakan jenis lain. Keputusan untuk merasionalisasi anggaran pada tingkat komisi diambil setelah semua komisi sepakat untuk melakukan hal itu.
Ketua DPRD Wawan Setyo Nugraha mengatakan bahwa keputusan tersebut setidaknya menjadi langkah awal untuk menutupi defisit. Jika belum juga berhasil menutup defisit, maka rasionalisasi anggaran pada setiap SKPD menjadi pilihan selanjutnya.
Edi Sutopo Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengatakan perlu upaya terobosan. Misalnya peningkatkan pendapatan asli daerah. Untuk saat ini, rasionalisasi anggaran di tiap komisi masih menjadi pilihan paling tepat. Selain permintaan pengurangan pos anggaran untuk menutup defisit, masih ada permintaan untuk menambah anggaran di beberapa pos.
Penganggaran untuk pemanfaatan air tanah di Pracimantoro misalnya dilontarkan oleh Angota Komisi C Sugiyarto. “Semula ada Rp 160 juta sekarang tidak ada. Karena di daerah ini hampir tidak ada sumber mata air yang bisa dimanfaatkan, sebaiknya diadakan lagi karena untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya.