infowonogiri.com- WONOGIRI-Para janda tersangka judi ceki menangis kebingungan ketika dihadirkan di meja penyidik Satreskrim Polres Wonogiri, Sabtu (11/12). Kepada penyidik mereka memelas meminta diampuni dan dibebaskan dari ancamana penjara. Mereka bingung memikirkan bagaimana kehidupan anak cucu mereka di rumah.
Seperti disampaikan oleh Tarmi (65) warga Jangglot RT 02 RW 20 Desa/Kecamatan Baturetno. “Mohon saya dikasihani, cucu saya di rumah gimana, gak bisa makan. Kemarin saja makan pakai thiwul lawuh sambal, setelah saya dibawa ke penjara, cucu saya makan apa, kasihani, cucu saya masih kecil,” ujar Tarmi sambil menangis tangannya gemetar dan merunduk runduk. Tarmi menceritakan, dia hidup hanya mempunyai satu anak.
Anaknya sudah tujuh tahun tidak pernah pulang, merantau di luar Jawa. Tarmi tinggal hanya berdua dengan cucunya, yang ditinggal ayahnya merantau. Janda ditinggal mati ini sehari hari bekerja sebagai buruh mencuci di rumah tangga, dari satu rumah ke rumah tetangganya yang lain. Sama dengan Tarmi, tersangka yang lain Mujiati (34) juga meminta dikasihani. Yati adalah janda ditinggal bercerai tiga anak. Kerjaannya sebagai pembatu rumah tangga (PRT). Anak yang pertama sekolah SMA, kedua SD dan ketiga baru setahun. Anak anaknya kini dititipkan kerabatnya, sejak dia dikecrek polisi tiga hari yang lalu. Sementara yang lain adalah janda Sriyani. Sriyani bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Baturetno, terkadang bekerja sebagai buruh bertani serabutan, terkadang berdagang. Sriyani tidak meminta dikasihani. Dia merasa heran, baru sekali bermain judi ceki, sudah apes ditangkap polisi. Padahal banyak sekali di Baturetno yang sehari harinya berjudi. Namun tidak pernah tertangkap. Satu lagi tersangkanya, Yati. Yati berbeda. Dia bukan janda. Yati mempunyai suami yang bertanggungjawab. Yati bekerja sebagai pedagang di sekitar terminal pangkalan Bus HG. “Saya baru kali ini bermain judi. Saya sebelumnya tidak pernah bermain judi. Entah siapa yang memulai, waktu itu berkumpul di rumah Mujiati.
Tiba tiba datang polisi menangkap kami,” tutur Yati. Yati dan juga kawan kawan, merasa heran dan bingung. Mengapa bermain judi di dalam rumah, tapi ketahuan juga. Yati dkk curiga ada yang melaporkannya. Dia merasa menjadi orang yang dikorbankan. Sebab para penjudi di Baturetno selama ini tidak pernah ada yang tertangkap. “Saya kira pasti ada yang melaporkan. Besok kalau saya keluar saya gentian akan melaporkan,” ancamnya. Seperti diberitakan empat orang ibu rumah tangga (RT) ditangkap polisi karena dituduh berjudi dengan taruhan uang Rp.18 ribu. Adalah Tarmi (65), Sriyani (40), Rujiwati (35) dan Yati (34) semua warga Jangglot RT 02 RW 20 Desa/Kecamatan Baturetno.(bsr)