infowonogiri.com-PURWANTORO-Satu orang Kepala Sekolah (Kasek) tak sadarkan diri dan satu orang guru meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan karambol yang terjadi, Senin (12/12/11) di Jl. Raya Purwantoro-Wonogiri. Kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor.
Kasek nahas itu bernama Wariman (55) Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Tegalrejo RT 02 RW 05 Kecamatan Purwantoro. Kepala Sekolah yang bertugas di SD Negeri Tegalrejo 2 Purwantoro terluka parah di kepalanya. Saat kejadian korban tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke RS. Kustati Surakarta, setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Rawat Inap Purwantoro.
Luka lebih parah dialami oleh Lilis Karnasih (50) PNS guru SD Negeri Tegalrejo 2 Purwantoro. Lilis meninggal dunia di Puskesmas Rawat Inap Purwantoro, akibat terluka parah di bagian dada dan perutnya. Lilis adalah warga Desa Bangsri RT 01 RW 04 Kecamatan Purwantoro. Lilis dan Wariman sama-sama bertugas di SDN 2 Tegalrejo, Purwantoro.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatlantas AKP Joeharno didampingi Kanit Laka Iptu Jumar, mengemukakan, Wariman dan Lilis berboncengan sepeda motor Honda Revo Nopol AD 5321 FR. Motor tersebut bertabrakan dengan dua kendaraan, yaitu mobil Hyundai Nopol AD 8902 YH yang dikemudikan Wahyudi (35) warga Dempo Tengah RT 02 RW 14 Mojosongo Surakarta, dan truk Isuzu AD 1391 QG,yang dikendarai Warto (51) warga Desa Sendang RT 02 RW 02 Kecamatan Purwantoro .
Kronologisnya, sepeda motor Revo dan Hyundai meluncur dari arah Timur ke Barat. Posisi motor Revo di depan, dan mobil Hyundai di belakangnya. Awal kecelakaan terjadi akibat mobil Hyundai berusaha menyalip motor Revo. Pada saat bersamaan muncul kendaraan tak dikenal dari arah barat ke timur. Hyundai tetap nekat menyalip.
Karena terkejut, mobil Hyundai berusaha menghindari benturan dengan mobil dari arah berlawanan. Mobil Hyundai menabrak Isuzu yang diparkir di sisi Selatan (kiri) dari arah timur, dan membentur sepeda motor Honda Revo. Akibatnya kedua pengendara motor terluka parah, hingga keduanya tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
“Kita masih mempelajari kecelakaan tersebut, dari data dan keterangan saksi-saksi sementara, patut diduga penyebab kecelakaan karena Hyundai menyalip kendaraan lain pada situasi yang tidak memungkinkan. Pengemudi Hyundai berpeluang menjadi tersangka,” ujar Kasatlantas melalui Kanit Laka Iptu Jumari. ([email protected])