infowonogiri.com-PURWANTORO-Perkembangan terbaru, pada pukul 20.00 WIB, Rabu (11/1), diperoleh informasi, lelaki selingkuhan Tri Ely Widorini (21) adalah seorang supir trafel berinisial Gt. Lelaki berumur likuran tahun itu diduga supir mobil trafel milik pengusaha transportasi berinisial Rkm, tinggal di wilayah Kecamatan Slogohimo.
Asal tahu, beberapa jam sebelumnya, Tri Ely Widorini (21) ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Wates RT 02 RW 05 Desa Bangsri Kecamatan Purwantoro. Diduga Ely, demikian panggilan perempuan muda itu adalah ibu kandung bayi yang ditemukan di depan kios Pasar Purwantoro, sekaligus Ely dicurigai sebagai orang yang membuang bayi perempuan berumur 10 hari itu.
Ely ditangkap polisi setelah diperoleh kabar, Ely sebelumnya hamil, namun belakangan diketahui perempuannya sudah mengempis sementara bayi yang dikandungnya tidak ada. Setelah polisi menyelidikinya, ternyata Ely mengakui dialah yang membuangnya.
Alasannya karena dia malu karena dia hamil tidak dengan suaminya, selain itu sudah repot dengan dua anaknya. Sementara suami sahnya, juga kini sedang pisah ranjang dan telah berbulan bulan lamanya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan kepada wartawan.
Kini pihak kepolisian masih memintai keterangan Ely di RPK Satreskrim Polres Wonogiri. Ely mulai diperiksa pukul 20.00 di Mapolres Wonogiri. Ely di kantor polisi membawa kedua anaknya, anak pertama dan keduanya.
Asal tahu, bayi perempuan umur 10 hari ditemukan pedagang sayur di depan Kios Pasar Purwantoro, pukul 03.00, Minggu (8/1) lalu di dalam plastic kresek sedang menangis di depan Kios Pak Panut. Di TKP polisi menemukan barang bukti selimut, kampong apus, popok dan pakian bayi. ([email protected])