infowonogiri.com-WONOGIRI-Hasil tes urin terhadap ketiga pelaku jaringan narkoba dinyatakan positif. Ketiga pelaku adalah Prawira Taruna alias Runa alias Luna (43), Novianto Hari Saputro alias Novi (35) dan Edi Wibowo alias Bakri (33).
Tes urin dilakukan sekitar tiga jam setelah keduanya ditangkap dan digiring ke Mapolres Wonogiri, sekitar pukul 19.00, Minggu (5/11). Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Wonogiri melalui Paur Kesehatan Polres Wonogiri Ipda dr. Sitam.
Pertama kali dilakukan oleh Bakri. Dilanjutkan Novi dan ketiga dilakukan oleh Luna. Semua urin ditempatkan di dalam botol mini dan dilakukan sendiri di kamar mandi, namun dikawal ketat oleh anggota provos.
Alat ukur dimasukan/ditenggelamkan ke botol isi air kencing, selama kurang lebih semenit. Lalu alat ukur diangkat. Reaksi alat ukur akan mengeluarkan tanda strip (-) berwarna merah. Tentu reaksinya tergantung air kencing yang berada di dalam botol.
Dua tanda strip atas dan bawah menunjukan negatif, satu tanda strip di bawah bertanda invalid, dan satu tanda strip pada bagian atas menunjukan hasil positif. “Ini hasil tes urin, semua sama positif. Tandanya strip merah pada bagian atas alat ukur,” tambah Sitam.
Tes urin diperlukan sebagai barang bukti sekaligus untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan kepolisian. Hasil positif tes urin, juga menunjukan bahwa ketiga pelaku jaringan narkoba selain sebagai pengedar juga sebagai penikmat atau pemakai.
Edi Wibowo Bakri (33) adalah warga Ngerjopuro RT 03 RW 03 Kecamatan Slogohimo. Sehari-hari lebih banyak di rumah momong anak. Novianto Hari Saputro alias Novi (35) adalah karyawan Bank Mega Syariah warga Duren Kidul RT 01 RW 01 Kecamatan Jatiroto.
Ketiga adalah Prawira Taruna alias Runa alias Luna (43) pengusaha empon-empon, hasil bumi dan burung piaraan yang tinggal di Jatisari RT 03 RW 01 Jatisrono. Ketiganya ditangkap Minggu (5/11) atas kepemilikan tiga bungkus Sabu-sabu (SS), ganja 141 gram dan alat-alat lengkap. ([email protected])