Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsTersangka Miras Oplosan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Miras Oplosan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

infowonogiri.com-WONOGIRI-Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap kasus pengoplosan minuman keras (miras) dan pemalsuan miras dengan tersangka Danang Kristanto (40) telah dinyakan lengkap alias P21. Kini pihak Kepolisian telah melimpahkan perkara kepada Kejaksaan Negeri Wonogiri untuk segera disidangkan. Dengan demikian, saat ini, Danang Kristanto bukan lagi sebagai tahanan Satreskrom Polres Wonogiri. Melainkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Hal tersebut dikemukakan Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo, Kamis (2/12). “Berkas Danang Kristanto sudah diserahkan ke Kejaksaan,” ujarnya. Selain menyerahkan Danang, polisi juga menyerahkan calon terpidana Danang Kristanto. Danang adalah warga Jl Ade Irma Suryani no 32 Wonokarto, tepatnya warga lingkungan RT 03 RW 05 Kelurahan Wonokarto Wonogiri.

Selain tersangka polisi juga melimpahkan barang bukti (BB) mobil Toyota LGX AD 9266 JA, mesin produksi, botol, jerigen penampung bahan bakau miras dan oplosan. Kajari Sukaryo SH Mhum melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Bagus Sutedja menyatakan pihaknya telah menerima penyerahan BAP dan BB kasus produksi dan pemalsuan miras oplosan dengan tersangka Danang Kristanto. Pihaknya akan meneliti ulang kembali sebelum melimpahkan ke Pengadilan Negeri Wonogiri. “Kejaksaan sudah menentukan jaksanya, perkara itu ditangani oleh jaksa Sri Murni.

Perkara itu sudah lengkap, sudah tahap dua, selanjutnya kita teliti ulang lalu kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” ujar Bagus by phone. Dalam BAP polisi, Danang dijerat tiga pasal berlapis. Yakni, Pasal 204 KUHP tentang memroduksi, menawarkan dan menjual miras tampa ijin, ancamannya 15 tahun penjara. Juga dijerat Pasal 55 Undang Undang No 7 tahun 1996 tentang Kesehatan orang dan pangan ancamannya 5 tahun penjara dan Pasal 62 Undang Undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman 5 tahun penjara.

Kesalahan fatal Danang adalah memroduksi miras vodka palsu atau memalsukan dan menjual vodka, vodka tersebut racikannya sendiri. Danang memroduksi Vodka palsu di rumahnya. Lalu diedarkan dan dijual ke seluruh wilayah Wonogiri. Bahkan keluar kota Wonogiri. Danang menyatakan kapok tidak akan memroduksi dan menjual miras lagi. “Saya mau berhenti mas,” kata Danang. (bsr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus