infowonogiri.com-WONOGIRI-Kota sukses yang selama ini sepi dan relative aman, ternyata menjadi sarang para penikmat sabu sabu dan ganja. Utamanya di wilayah timur yaitu Jatisrono, Slogohimo dan Jatiroto. Buktinya tim kecil Polres Wonogiri berhasil menangkap tiga kurir, penikmat dan Bandar Narkoba, Sabtu (5/11) kemarin.
Tiga orang yang berhasil ditangkap adalah Edi Wibowo alias Bakri (33) warga Ngerjopuro RT 03 RW 03 Kecamatan Slogohimo, Novianto Hari Saputro alias Novi (35) karyawan Bank Mega Syariah warga Duren Kidul RT 01 RW 01 Kecamatan Jatiroto, dan ketiga Prawira Taruna alias Runa alias Luna (43) pengusaha rempah rempah dan hasil bumi warga Jatisari RT 03 RW 01 Kecamatan Jatisrono.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK mengemukakan, pihaknya membentuk tim kecil yang terdiri dari dua anggota Satintelkam yaitu Briptu Gayuh Nugroho, Briptu Nurkholis dan Perwira Ipda Eko Marudin untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Wonogiri, khususnya wilayah timur. “Informasi dari masyarakat sudah ditindaklanjuti, dan hasilnya tiga pelaku berhasil kita tangkap,” ujar Kapolres.
Kronologisnya, kali pertama tim kecil ini berhasil menangkap Bakri di rumahnya, di Slogohimo. Saat itu Bakri sedang momong anak. Dari tangannya didapatkan 1 bungkus sabu sabu sebarat ¼ gram dan alat hisap. Dari Bakri berhasil mengembang menangkap Novi. Novi ditangkap di mobilnya, Carry AD 9311 F di depan Puskesmas Jatisrono, dan ketiga berhasil menangkap Luna di rumahnya.
Dari tangan Luna polisi berhasil menyita barang bukti ganja dua amplop besar berisi ganja kering seberat 40 gram dan 101 gram, 2 paket SS 0,2 gram dan 1,6 gram palsu/campuran, 11 bong penghisap SS, puluhan sigaret/papir, ratusan butir herbal sirzak untuk penetral narkoba, pil dan obat obatan berbagai jenis, timbangan digital, plastik kemasan, berbagai botol, dot, korek api gas, dan korek api modifikasi untuk kompor bong, dua buku tabungan, tas hitam, plastic, uang Rp.571 ribu dan tiga unit HP.
“Luna ini memang patut diduga sebagai bandar, penikmat dan juga pengedar. Sementara dua yang lainnya yaitu Bakri dan Novi itu kurir dan penikmat. Hasil laboratorium tes urin semua dinyatakan positif terbukti sebagai pemakai,” ujar Kapolres didampingi Paur Kesehatan Ipda Sitam. Barang bukti lain yang disita dari Bakri adalah sepeda motor AD 4794 TR, uang Rp.50 ribu dan HP. BB dari Novi adalah HP, SS dan uang ratusan ribu.
Kapolres Wonogiri menyatakan akan mengembangkan perkara ini agar terungkap Bandar yang lebih lengkap. “Ini hasil ungkap terbesar tahun ini selama saya bertugas di sini. Kami tugaskan Kasa Narkoba untuk lebih giat memburu para penikmat kurir dan bandarnya,” ujar Kapolres. Kapolres mengaku mendengar ada kemungkinan masih banyak berkeliaran kurir dan Bandar di wilayah eks Karisidenan Surakarta yang wilayah edarnya sampai di Wonogiri. ([email protected])