WONOGIRI-Masyarakat Giriwoyo menggugat menuntut pemerintah Kecamatan Giriwoyo bertanggungjawab mengembalikan uang pungutan Rp.7 ribu per Kepala Keluarga (KK), total warga Giriwoyo ada sebanyak 15 ribu KK lebih yang tersebar di 16 Desa/Kelurahan.
Jika tidak segera dikembalikan rakyat mengancam akan berunjukrasa dan memerkarakan ke meja hijau. Tuntutan itu dikemukakan oleh warga Giriwoyo kepada koran, Senin (20/12). Dijelaskan, awal Agustus 2009 silam Pemerintah Kecamatan meluncurkan proyek pembangunan Stasiun Bumi Kecil (SBK) dan Pembangunan Tugu Batas Kota (TBK).
*Terkait pembangunan Stasiun Bumi Kecil (SBK) dan Tugu Batas Kota (TBK) Giriwoyo.
SBK itu sejenis pembangunan tower penangkap sinyal gelombang siaran telivisi, dan TBK adalah pembangunan Tugu Batas Kota. SBK bertujuan untuk menangkap siaran langsung Piala Dunia (PD) 2009. Harapannya warga Giriwoyo bisa menyaksikan langsung PD. Namun sampai PD usai, proyek SBK tidak terealisir. Pun proyek TBK, belum teralisasi. Warga sudah membayar iuran Rp.7 ribu per-KK.
Jika proyek teralisir dan berjalan baik, diharapkan iuran setiap KK setiap bulan bisa sebagai masukan Pemdes. Namun proyek itu gagal. Entah kemana uangnya. “Itu ide Camat, juga didukung pejabat Muspika. Paguyuban Kades se Giriwoyo juga mendukung. Mayoritas, sekitar 70 persen warga sudah bayar iuran. Proyek itu tergesa gesa tampa survey,” ujar pria inisial S warga Giriwoyo adik perangkat Desa setempat.
Berdasarkan kopi proposal yang dicuri oleh sumber koran ini, diperoleh data penduduk Giriwoyo yang telah membayar iuran ada 9.677 KK. Dikalikan Rp.7 ribu, jumlahnya Rp.67.739.000,-. Sebanyak 16 Kades juga dikenai iuran Rp.1 juta, rumah/warung makan/tempat usaha dan sekolah juga ditariki iuran.
Menariknya, dalam susunan panitia SBK dan TBK juga melibatkan Muspika, UPT Dinas Pendidikan Giriwoyo, Sekcam Giriwoyo, Perangkat Desa, dan bahkan dua anggota DPRD II Wonogiri dilibatkan sebagai dewan penasehat. Namun dua wakil rakyat asal Giriwoyo tutup mulut.
Paguyuban Kades “Serulingmas” Giriwoyo Kentut Suparyono membenarkan proyek SBK dan TBK tidak teralisir. Serulingmas mengakui mendukung program itu. Menurutnya program tersebut diakui baik dan ideal. Namun proyek tersebut tidak terlaksana. Proyek itu, menurutnya dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu perusaaan Multimedia di Solo.
Kentut mengaku telah memertemukan pihak ketiga dengan panitia, namun menthok. “Pernah kami pertemukan, diberi kesempatan tiga kali, bilangnya sanggup memenuhi pada Nopember lalu. Tapi sampai Desember ini belum dipenuhi, Karena belum dilaksanakan, kami rencana akan laporan, indikasinya penipuan,” kata Kentut by phone.
*Ancam laporan ke kepolisian dan kejaksaan.
Sekcam Giriwoyo sebagai salah satu sekretaris pantia tidak berhasil dikonfirmasi. Camat Giriwoyo Sunyoto mengemukakan kronologisnya. Versinya, saat itu ada penawaran dari Raya Multimedia Solo terkait proyek SBK. Ide itu juga didukung Muspika dan Paguyuban Serulingmas. Untuk menggali dana warga se Giriwoyo ditariki iuran.
Dari total 15 ribu KK ditaksir bisa cair iuran dari 13 ribu KK, total bisa mencapai Rp.91 juta lebih. “Itu bukan kesalahan Kecamatan. Itu wanprestasi perusahaan Multimedia. Tapi masyarakat ngertinya Kecamatan yang bawa duitnya. Kalau perkara itu mau dilaporkan ke polisi, saya mendukungya, apalagi kalau perusahaan multimedia itu tidak mau mengembalikan uangnya,” katanya, by phone. (bsr)