infowonogiri.com-WONOGIRI-Penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan uang nasabah oleh pengurus Koperasi Keuangan Syariah BMT Al Furqon tampaknya memang benar-benar sulit dan ruwet. Buktinya untuk menentukan berapa nominal kerugian, kemana aliran dananya dan siapakah yang patut diduga menyalahgunakan keuangan itu juga belum dapat ditentukan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo, Rabu (7/9) di Mako Reskrim. “Perkara ini masih dalam penyidikan kami. Tetapi penyidikan ini belum kelar, karena harus menunggu audit keuangan,” tandas Sugiyo. Sugiyo sebagai pihak yang memimpin penyidikan perkara ini sendiri mengaku terbebani, karena penyidikan perkara ini telah berlangsung lebih dari 6 bulan. Bahkan sejak dilaporkan telah berjalan setahun.
Namun pihaknya menyadari setelah audit keuangan diserahkan kepada pihak auditor yakni dari lembaga akuntan public Rahmad Wahyudi Solo. Audit diperlukan guna melengkapi berkas penyidikan. Dari audit tersebut, lanjut pria asal Madiun itu, maka akan dapat diketahui berapa nominal kerugian nasabah atau anggota koperasi (deposan).
Selain itu dengan audit akan dapat diketahui pula aliran penggunaan atau penyalahgunaan keuangan tersebut. juga akan diketahui siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kerugian anggota koperasi. “Yang kita periksa sudah banyak, antara lain pengurus, pengawas dan para karyawan. Barang bukti juga sudah kita amankan atatara lain pembukuan koperasi BMT,” lanjutnya.
Sejauh ini, lanjut Sugiyo auditor tengah mengaudit dan telah mencapai 70 persen. Diharapkan tidak akan lama lagi audit keuangan kasus BMT segera kelar. Jika sudah kelar maka pihaknya akan menyimpulkan siapakah yang harus bertanggungjawab atas kerugian nasabah. “Jika semua pengurus terbukti menggunakan atau menyalahgunakan keuangan koperasi maka semua masuk penjara,” katanya.
Asal tahu, ratusan nasabah melaporan kepada pihak berwajib karena tidak bisa mencairkan dana yang didepositokan ke Koperasi Syariah BMT Al Furqon Giritontro. Jumlah nilai tabungan anggota mencapai Rp.2,4 Milyar. Uang masyarakat ditabungkan ke koperasi tersebut lebih dari dua tahun. Sebagian penabung adalah warga Giritontro yang berencana akan melaksanakan ibadah haji.
Jumlah tabungan perorang variatif mulai dari Rp.5 Juta, Rp.25 Juta, Rp.50 Juta, Rp.80 juta bahkan ada yang mencapai Rp.800 juta. Diantara nasabah ada banyak orang yang menabungkan uang dari hasil ganti rugi tanah pekarangan dan atau rumah yang terkena pelebaran pembangunan jalan lintas selatan selatan. ([email protected])