infowonogiri.com-WONOGIRI-Parade band di halaman rumah warga Kaloran RT 01 RW 06 Giritirto Wonogiri sekitar jam 19.30, Jum’at (28/10) malam kemarin dibubarkan polisi. Penyebabnya Parade band dalam rangka memeringati hari Sumpah Pemuda itu diduga tidak mengantongi ijin dari pihak berwajib.
Penyelenggara parade band sekaligus pemilik rumah Yulius Eko (27) mengakui acara tersebut memang tampa ijin kepolisian. Atas dibubarkanya acara tersebut, Yuius Eko mengakui sangat kecewa dan menyayangkan pihak kepolisian. Namun dia tidak bisa berbuat banyak. Saat itu acara baru menampilkan dua dari delapan grup band peserta. “Acara itu untuk menyalurkan aspirasi pemuda. Kebetulan tidak ada acara yang bisa mewadahi anak anak muda untuk mengungkapkan rasa nasionalisme terhadap bangsa,” kata Yulius. Katanya,Parade band tersebut tampa sponsor. Hanya iuran sukarela dari peserta.
Selama ini, Yulius sering mengadakan kegiatan serupa setiap ada event hari besar nasional. Namun selama ini selalu lolos dari tindakan polisi. “Bru kali ini di bubarkan,” katanya. Menurutnya, tetangga terdekat yaitu di Lingkungan Kaloran RT 01 RW 06 tidak pernah ada yang memasalahkannya. Yulius, measa lebih kecewa lagi, ketika dia akan menemui langsung Kapolres di rumah dinasnya. Dia bertujuan ingin audiensi langsung dengan Wonogiri Satu. “Padahal banyak acara serupa yang tidak berizin tetapi tidak dibubarkan,” katanya. ([email protected])