infowonogiri.com-PURWANTORO-Pelayanan maksimal cepat tepat dan nyaman belum sepenuhnya bisa diujurkan oleh Samsat Purwantoro. Misalnya, untuk bisa mendapatkan cetak plat nomor kendaraan masyarakat wajib pajak harus menunggu waktu lebih lama, paling tidak bisa mencapai 30 hari bahkan lebih.
Hal ini berbeda dengan kantor Samsat Wonogiri Kota, yang bisa melayani tidak lebih dari seminggu, bahkan bisa sehari. Ada kabar, Kantor Samsat Purwantoro belum mencetak sendiri plat nomor kendaraan.
Itu diakui oleh Kasubsie PKB/BBN Samsat Pembantu Purwantoro Wahjoe Widodo SH.Mhum, Selasa (18/10). “Kita memang belum bisa cetak plat nomor kendaraan sendiri. Mesin cetak sudah punya tapi terkendala listrik. Mesin cetak sudah terkirim setahun lebih, namun listriknya belum ada,” katanya.
Dijelaskan, mesin cetak plat nomor kendaraan pengadaanya disediakan oleh pihak ketiga satu paket dengan listrik. “Persoalannya sampai kapan?, nah itu yang kita belum tahu,” katanya. Solusinya, Samsat Purwantoro mengirimkan pembuatan plat nomor kendaraan ke Samsat Wonogiri.
Sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Alurnya, permohonan plat nomor dikirimkan ke Wonogiri. Dari Wonogiri setelah plat nomor jadi baru diambil lalu diserahkan kepada pemohon wajib pajak. Sementara Samsat Wonogiri sendiri harus melayani wajib pajak masyarakat di wilayahnya.
Secara terbuka, Samsat Purwantoro terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan agar tidak kalah dengan pelayanan Samsat Kabupaten Tetangga, Jatim misalnya. Tujuannya agar masyarakat wajib pajak tidak beralih ke Samsat kabupaten tetangga. “Tapi kita sudah lebih baik dari tetangga,” katanya.
Angka wajib pajak, perbulan rata rata Roda 4 (R4) dan Roda 2 (R2) total ada ada sebanyak 692 unit R2 25-30 unit. ([email protected])