infowonogiri.com-EROMOKO-Dua kendaraan bermotor yaitu Honda Acord AD 8271 LT versus sepeda motor Yamaha Force 1 terlibat terlibat kecelakaan lalulintas, Rabu (5/10) di Jl Raya Eromoko-Pracimantoro.
Akibat peristiwa tersebut dua orang terluka parah. Satu orang diantaranya meninggal dunia atas nama Septian (14) pelajar warga Sladi RT 01 RW 03 Tubokarto Pracimantoro. Satu orang terluka parah hingga koma, bernama Riky Setyawan (14) pelajar warga Dusun Bendungan RT 01 RW 04 Tubokarto Pracimantoro.
Septian sebagai pembonceng. Sedangkan Riky sebagai pengendara. Sepeda motor tersebut bertbarakan dengan Honda Acord yang dikemudikan oleh Widianto (25) warga Dusun Pelem RT 05 RW 05 Watangrejo Pracimantoro. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatlantas AKP Joeharno didampingi Kanilaka Iptu Jumari mengemukakan, kecelakaan itu tepatnya terjadi di Dusun Ngloko Desa Panekan Kecamatan Eromoko, sekira pukul 15.30. Kronologisnyas, mobil dari arah utara ke selatan.
Sebaliknya sepeda motor dari arah berlawanan. Di posisi jalan yang lurus sepi dan halus, kecelakaan terjadi. Penyebabnya, sepeda motor berusaha menyalip mobil di depannya yang tidak dikenal. Saat bersamaan dari arah berlawanan muncul Honda Acord itu. Karena jarak sudah terlalu dekat keduanya tidak dapat menghindari tabrakan. Kedua korban terpental jatuh hingga terluka parah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Satu orang meninggal dunia. Satu orang terluka parah. “Akibat lakalantas tersebut satu meninggal satu parah,” katanya. ([email protected])