infowonogiri.com-WONOGIRI-Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lintas Provinsi Jawa Tengah Jawa Timur menjalin kerjasama penegakan Peraturan Daerah (Perda), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah perbatasan, yaitu yang melibatkan wilayah perbatasan di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, Sragen, Magetan, Pacitan, Ngawi dan Ponorogo (Karismapawirogo).
Kerjasama itu dirintis dan disepakati dalam rapat koordinasi (Rakor) tentang penegakan Perda dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Senin (3/10) di Ruang Data Setda Kabupaten Wonogiri. Ketua penyelenggara, Susiwati menyampaikan keberadaan Karismapawirogo yang saling berbatasan perlu disepakatinya aturan untuk penegakan Perda antar daerah.
Sementara Kabag Kerjasama, Teguh Setiyono mewakili Bupati Wonogiri Danar Rahmanto berharap pelaksanaan Rakor berjalan lancar. “Dengan adanya kerjasama ini nantinya akan terwujud ketertiban bersama antar daerah perbatasan,” katanya. ([email protected])