infowonogiri.com-WONOGIRI-Penataan Pasar Kota Wonogiri dikeluhkan oleh sebagian pedagang dan pengunjung. Antara lain dikeluhkan oleh anggota Perhimpunan Pedagang Pasar Kota Wonogiri (Perdasari) yang disampaikan melalui Ketuanya, Utomo Honru Suryanto.
Menurutnya, keamanan pasar Wonogiri kota akhir akhir ini kembali kurang aman. Buktinya sejumlah pedagang sayuran kehilangan dagangannya. “Ada yang kehilangan kentang sekarung, brambang dan lombok yang jumlahnya banyak,” kata Suryanto.
Masalah kebersihan, Suryanto juga melaporkan Pasar Kota Wonogiri kondisinya kumuh. Saluran air sisi barat yang melintang dari selatan ke utara juga macet. Sampah sering tampak menumpuk di mana mana, bukan ditempatnya. Beberapa tempat sampah juga belum dimanfaatkan maksimal.
Penataan pasar dikeluhkan pedagang.
“Soal tarif listrik juga kita pertanyakan Pasar dan akan kita tanyakan langsung ke PLN,” ujar UH Suryanto. Menurutnya, akhir akhir ini tarikan biaya listrik dinilai terlalu mahal tidak seperti tarikan bulan bulan sebelumnya.Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Permodalan UMKM (Diperindagkopendal UMKM) Sumarjono tidak membantah kondisi itu. Soal kebersihan, pihaknya akan memaksimalkan petugas kebersihan di pasar. Menurut Sumarjo kebersihan pasar harus dimulai dari pedagangnya.
Soal penataan pedagang, pihaknya belum bisa mengatur soal pasar secara maksimal. Karena selama ini Pemda belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan Pedagang Pasar. Penataan pasar diatur dalam Perda Pasar Nomor 5 tahun 1999. Perda tersebut hanya mengatur tentang retribusi pasar. Perda tersebut mengacu ke pemerintah pusat. “Ternyata Perda nomor 5 tahun 1999 kurang baik. Karena hanya mengatur retribusi, sehingga payung hukumnya lemah sekali,” katanya.
Soal listrik, pihaknya berencana akan memberlakukan system pemasangan listrik seperti pada umumnya. Yaitu, setiap pemilik kios yang ber-KTP (Kartu Tanda Pendagang) satu meteran. System pembayarannya pun sendiri sendiri. “Selama ini pembayarannya dilakukan oleh petugas pasar. Padahal itu sangat merepotkan petugas kami,” ujarnya.
Soal keamanan, pihaknya meminta agar para pedagang lebih berhati-hatit erhadap barang dagangannya sendiri. “Kedepan kita akan mereorganisasi petugas keamanan. Kami berencana akan berkordinasi dengan pihak kepolisian. Idealnya Pemda turut mengganggarkan untuk Satpam, tidak seperti sekarang diserahkan kepada Pedagang,” katanya.
Namun pihaknya belum bisa melangkah, alasannya Pemda Wonogiri belum mempunyai Perda Penataan Pasar. Perda retribusi dan penataan baru dibahas dalam rapat paripurna perubahan di DPRD Wonogiri, Senin (3/9). Rapat nota pengantar paripurna kemarin membahas tiga pokok bahasan, yaitu Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perijinan Tertentu. ([email protected])