infowonogiri.com-WONOGIRI-Belum ada solusi konkret mengatasi permasalahan pertambangan di kawasan Kars Pegunungan Sewu yang membentang di wilayah Kabupaten Pacitan, Wonogiri dan Gunungkidul.
Hal ini memicu munculnya demo dari masyarakat sekitar terkait dengan dilarangnya pertambangan diwilayah tersebut. Pelarangan penambangan di wilayah Kars muncul akibat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Salah satu pasal menyebutkan bahwa Kawasan bentang alam goa dan Kars adalah kawasan lindung sehingga perijinan pertambangan di kawasan Kars tidak bisa diterbitkan baik untuk ijin pertambangan rakyat maupun ijin usaha pertambangan.
Hal ini tentu saja menjadikan permasalahan yang pelik khususnya masyarakat wilayah kars yang hidupnya bergantung pada hasil alam sekitar. Permasalahan ini melatarbelakangi terselenggaranya pertemuan Tiga Bupati antara Bupati Wonogiri, Pacitan dan Gunungkidul.
Pertemuan digelar di Aula Pertemuan Museum Kars, Pracimantoro Wonogiri, Rabu (28/9) yang ini dihadiri Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto, Bupati Gunungkidul, Badingah dan Wakil Bupati Pacitan, Prayitno serta Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setyo Nugroho dan para sekda ketiga Kabupaten.
Bupati H Danar berharap Pemerintah Pusat segera dapat menentukan kriteria kawasan yang boleh ditambang dan tidak sehingga masyarakat bisa dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.
”Kekayaan alam di wilayah kars ini untuk kehidupan masyarakat. Saya sarankan agar kriteria kawasan lindung ini ditinjau kembali. Tidak harus kawasan kars sebagai kawasan lindung tentu perlu dilihat sejarah pembentukannya. Contoh kawasan Sungai Bengawan Solo Purba di Wonogiri kami tetapkan sebagai kawasan lindung, jika nanti sudah ditetapkan kawasan lindung di wilayah Kars dengan pasti, kawasan lainnya biar rakyat yang memanfaatkan” terangnya.
Saran Bupati Wonogiri didukung oleh Bupati Gunungkidul, Badingah yang pernah menghadapi demo masyarakat terkait dengan dilarangnya pertambangan di wilayahnya. “Permasalahan ini harus segera diatasi mengingat masyarakat makan dari batu dalam arti mereka memenuhi kebutuhan dari menambang batu,” jelasnya.
Acara yang bertujuan untuk mensinergikan pembangunan di ketiga wilayah ini juga bermaksud untuk mengurangi sekat-sekat administrasi kewilayahan salah satunya dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama bidang kesehatan dan bidang pendidikan di wilayah perbatasan antar kabupaten.
Menurut Kepala Badan Kerjasama Pawonsari (Pacitan, Wonogiri, Wonosari) Mulyono selaku Ketua Penyelenggara menyatakan bahwa keberadaan kerjasama regional ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan masyarakat. Salah satunya kerjasama di bidang kesehatan diharapkan masyarakat di sekitar wilayah perbatasan dapat dengan mudah mengakses fasilitas pelayanan di kabupaten lain seperti Jamkesmas maupun Jampersal. ([email protected])