infowonogiri.com-WONOGIRI-Anggota DPR/MPR RI Martri Agoeng menyatakan setiap kader PKS yang dipilih menjadi pejabat atau wakil rakyat harus mengundurkan diri jika terbukti secara hukum terlibat tindak pidana korupsi. Jika tidak mengundurkan diri layak diundurkan dari jabatannya.
Hal itu dikemukakan oleh Anggota DPR/MPR RI Komisi IX Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja Martri Agung, Kamis (29/12) di kantor DPD PKS Wonogiri. “Kita tidak akan nggondeli (kader yang terlibat korupsi), pasti kita lepas,” ujar Martri Agoeng sebelum peluncuran Rumah Aspirasi DPD PKS Wonogiri. Namun jika kader yang bersangkutan secara hukum terbukti dinyatakan bersalah, tidak segera mengundurkan diri dari jabatannya, maka secara kelembagaan pengurus PKS akan melengserkan yang bersangkutan. Matri mencontohkan beberapa kader yang disebut sebut tersangkut skandal kasus.
Martri tidak mengakui Adang Darajatun dan Nunun Nurbaiti sebagai Kader PKS.
Seperti Suripto, Misbakhun (skandal panti pijat), Yusup Supendi (kasus sapi impor), Suripto(Sekjen Menteri Kehutanan). Dan masih ada beberapa contoh yang tidak dikemukakan Martri Agung, yang saat itu didampingi oleh Hadi Santoso anggota DPRD I Propinsi Jawa Tengah. “Intinya supremasi hukum kita dorong, kita tegakkan. Kalau mundur lebih bagus. Kalau gak mau mundur diundurkan, di-PAW (pergantian antar waktu),” katanya dihadapan anggota Fraksi PKS DPRD Wonogiri, M Zarif, Ngadiono, Jarmono, Hamid Nooryasin minus Abdullah Robbani.
Ditanyai sikapnya PKS terhadap kasus Nunun Nurbaiti istri dari Adang Darajatun Anggota FPKS DPR RI Komisi III Hukum dari Dapil Jakarta II, Martri Agoeng menyebut Nunun Nurbaiti dan Adang bukan kader PKS. Padahal Adang pernah dicalonkan PKS sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta. Hadi menambahkan, bawha PKS tidak akan mengkebiri hak politik seseorang. PKS juga tidak terlalu melihat latar belakang seseorang. Dan itu diakui sebagai sebagian kecil kesalahan PKS. Namun yang menjadi pertimbangan, Adang Dorojatun mempunyai konstituen dari Dapil yang diwakilinya.
Soal Nunun Nurbaiti yang diduga terlibat kasus tiket pelawat pemilihan gubernur senior BI Miranda Gultom, menyebut itu terjadi sebelum Adang sebagai Cagub DKI Jakarta. “Dan saat itu kader PKS tidak ada yang terlibat, bahkan PKS yang mendorong hal itu dibuka selebar lebarnya,” ujarnya. ([email protected])