infowonogiri.com-WONOGIRI-Proses penyidikan perkara perselingkuhan yang melibatkan Almi Rosita (27) – Iwan Efendi (24) hampir selesai. Meski belum ada sepekan namun, penyidikan perkara tersebut sudah mencapai 99 persen, tinggal menunggu lampiran surat gugatan perceraian dari pihak yang dirugikan, yaitu suami dari Almi Rosita, Ahmadi (38).
Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo, Selasa (27/9). “Semua terlapor sudah diperiksa. Saksi saksi juga sudah diperiksa, temasuk paman dan ibunya. Berkas sudah sudah hamper 100 persen selesai tinggal menunggu surat gugatan dari suaminya,” ujar Sugiyo.
Dibeberkan, kasus perzinahan adalah perkara delik aduan. Pihak yang mengadukan adalah suaminya Ahmadi (38) mandor organisasi social Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI). Tampa ada yang mengadukan perkara itu tidak bisa diproses. “Suaminya minta laporan dilanjut. Otomatis suaminya harus mengajukan gugagatan perceraian ke Pengadilan Agama,” terang Sugiyo.
Saksi saksi yang telah diperiksa polisi adalah ibu kandung Almi Rosita, yaitu Maryati dan pamannya Safi’i, perangkat desa setempat dan sejumlah warga yang turut menggrebeg Almi Rosita dan Iwan Efendi di kamar Ahmadi. Hasil pemeriksaan terungkap, peselingkuhan itu terjadi dua kali. Kali pada pukul 22.00 hingga 23.00, Kamis (22/9) dan Kamis (2/9) silam.
Iwan datang berjalan kaki dari rumahnya di Dusun Nglebeng Desa Genengharjo Kecamatan Tirtomoyo, menuju ke rumah Almi Rosita di Dusun Sidowayah RT 03 RW 09 Desa Sidorejo Kecamatan Tirtomoyo. Lalu, Iwan masuk ke dalam kamar Almi Rosita.
*Penyanyi Campursari Diancam Cerai Suaminya
“Perempuannya memasukan Iwan lewat jendela, karena memang sudah direncanakan,” ujar Kasatreskrim. Awalnya warga sudah memendam curiga cukup lama. Setelah dipastikan informasinya positif, warga meminta tolong pamannya dan perangkat desa untuk berada di depan dalam penggrebegan itu.
“Yang menggrebeg dan menangkap itu justru ibu dan pamannya. Saat digedor pintunya, keduanya sedang berbuat. Warga masuk, namun pelaku sudah pakai celana, diperiksa celana dalamnya tidak dipakai tetapi dikantongi,” tuturnya. Asal tahu, penyanyi campursari Almi Rosita dan Iwan Efendi digrebeg dan diarak masa menuju ke Mapolsek Tirtomoyo. ([email protected])