GGLINK-NEWS-WONOGIRI-Gerakan moral koin peduli untuk 7 PNS terpidana kasus korupsi ubi sambung terus bergulir bak bola salju, kian membesar. Senin (25/10) kemarin ratusan PNS berkumpul di pendopo rumah dinas Bupati. Aksi penggalangan dana berlanjut menjadi aksi mogok kerja.
Mereka adalah staf dan karyawan dari 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda. Mereka ingin menggugah para pejabat pengambil keputusan, dengan sasaran tembak tidak lain adalah Sekda dan Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi.
Bupati dan Kepala SKPD diharapkan turut peduli dan memperhatikan nasib tujuh PNS terpidana kasus korupsi. Mereka berkumpul sejak pukul 07.15, usai apel di kantornya masing-masing yang terpisah satu sama lain, kecuali staf dan karyawan Setda Pemda yang berada di lingkungan pendopo.
Sekitar pukul 09.30 Bupati Begug Poeromosidi keluar menyambutnya sendirian. Tanpa basa basi panjang. Begug langsung berorasi. Begug menantang apakah ada PNS yang berani maju berbicara dan bertanggungjawab.Semua PNS terdiam sesaat. Beberapa menit kemudian muncul seorang PNS mendekati Begug. Dialah Tri Mursita staf di Bagian Umum Setda. Begug memberikan kesempatan kepada Tri Mursita untuk berbicara.
Murssito menyebutkan, maksud dan tujuan adalah pertama, menggalang solidaritas untuk tujuh terpidana korupsi ubi sambung. Kedua PNS bawahan menginginkan ada jaminan kerja yang nyaman. Ketiga tujuh terdakwa ubi sambung minta dibebaskan dari vonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp.50 juta.
Menanggapi hal itu, Begug menuding aksi yang dilakukan PNS itu keliru dan menyalahi mekanisme. Para PNS dinilai telah melupakan kontrak kerja, sumpah dan janji jabatan. Begug menuding aksi PNS telah ditunggangi provokator tak bertanggungjawab.
“Setiap sumpah dan janji yang diucapkan ada pertanggungjawaban, begitu kuatnya perikatan sumpah dan janji jabatan, PNS harus memertanggungjawabkan semua perbuatan baik secara langsung atau tidak langsung dengan instansinya,” tandas Begug.
“Aksi ini sudah mengarah ke makar. Saya ingatkan, PNS jangan gampang diprovokasi. Jangan juga sok- sokan, sok pahlawan. Pahlawan kesiangan. Mungkin jadi pahlawan karena membela teman. Saya dukung aksi solidaritas ini, tapi ingat, sebagai abdi Negara harus sesuai mekanisme,” ujarnya.
Begug menyebut PNS itu bukan LSM. Jika ada masalah hendaknya dirembug baik-baik, melalui atasannya sebagai penyalur aspirasi. “Saya menjabat tinggal seminggu. Saya siap bertanggungjawab. Tapi kalau kalian disanksi siapa yang nanggung,” katanya.
Perlu tahu, para PNS menggelar Gerakan Moral Peduli Ubi Sambung (GM-PUS) sejak Sabtu (23/10) lalu. Koin yang terkumpul untuk disumbangkan ke 7 PNS terpidana korupsi 1 tahun dan denda Rp.50 juta. Ke 7 PNS itu adalah Marjuki, Dwi Retnaningsih, Tabri Karyanto, Samsu Zaman, Heruning Sedyoko, Gimin SIP dan Suampera. Jam 10.00 mereka baru bubar([email protected])