Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsBebas Dari Ancaman Pidana Anggota DPRD Jateng Syukuran

Bebas Dari Ancaman Pidana Anggota DPRD Jateng Syukuran

infowonogiri.com-WONOGIRI-Anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah Subandi Prd Spd menggelar acara tasyakuran, Sabtu (18/9) lalu di rumahnya di Wonoboyo Wonogiri. Acara itu dihadiri oleh sejumlah pengurus warga penduduk sekitar, kader dan simpatisan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wonogiri. Hadir pula sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Wonogiri.
Subandi mengemukakan, tasyakuran dimaksudkan terkait dengan kemenengan keputusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang dimenangkan oleh Subandi PR Spd. Keputusan Kasasi tersebut keluar beberapa bulan silam. Namun baru dikemukakan ke media setelah melalui pembahasan internal keluarga dan organisasi politiknya, DPD PAN Wonogiri.

*Menang Kasasi Anggota DPRD Provinsi Jateng Syukuran.

Dijelaskan Subandi, Kasasi tersebut berkaitan dengan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri dan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah yang memutuskan Subandi dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 310-311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik dengan lisan dan tulisan.

Ceritanya, Subandi saat menjadi Ketua Koalisi Bersih Sukses (PAN, PKS dan Demokrat) pada Pilkada 2005 silam, mengusung pasangan Danar Rahmanto-Suprapto (Bupati saat ini dan mantan Sekda Sukoharjo-red) lampau, Subandi PR diperkarakan ke PN Wonogiri karena dituduh mengolok olok Ketua DPD PAN Wonogiri saat itu, H Fuad, dengan kata kata gendeng syaraf.

Dalam proses persidangan PN Wonogiri menyatakan Subandi divonis bersalah dengan pidana 3 bulan percobaan 1 tahun. Tidak terima dengan vonis tersebut, Subandi melakukan perlawanan lalu banding ke PT Jateng. Ternyata PT Jateng juga memutuskan sama dengan keputusan PN Wonogiri.Subandi terus berjuang sampai titik penghabisan. Mantan PNS Guru yang memilih jalur politik sejak 20 tahun itu Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya luar biasa, tidak sia sia perjuangan Subandi. “Putusan 8 Januari 2009 silam, tapi baru sampai PN Wonogiri Juni lalu,”.

Subandi menambahkan upaya Kasasi dilakukan karena ingin menguji rasa keadilan social dan keadilan hukum sampai puncak. Jujur Subandi tidak percaya dengan keputusan yang dikeluarkan PN Wonogiri dan PT Jateng yang menjatuhkan vonis bersalah kepadanya. Dia mencurigai ada permainan dan kepentingan dalam proses peradilan di PN dan PT.

Kata kunci yang mementahkan PN dan PT adalah kata gendeng  syaraf yang diucapkan Subandi tidak ditujukan kepada nama seseorang (Fuad, red). “Kalaupun saat itu ada yang menyebutkan nama Ketua DPD PAN adalah orang lain, bukan saya,” kata Subandi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Ketua DPD PAN saat itu, H Fuad. Dan, akhirnya disidangkan di PN, PT dan MA.

Subandi menyatakan legowo tidak akan memerkarakan H Fuad melalui jalur apapun meskipun ia telah menjadi korban pembunuhan karakter. “Kami KBS tidak dendam dan tidak akan menyerang balik untuk memerkarakannya, meskipun itu ada peluang. Cukup ini menjadi pelajaran politik dan hukum bagi kami,” pungkas Subandi. ([email protected])

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus