infowonogiri.com-WONOGIRI-Jelas dan tegas menyalahi prosedur pembuatan identitas kartu tanda penduduk bagi calon jamaah haji adalah haram dan terindikasi melanggar pidana. Kesalahan prosedur itupun dinilai dapat mengurangi nilai ibadah bagi lembaga penyelenggara ibadah haji dan mengurangi nilai kemabruran bagi jamaah haji.
Hal itu dikemukakan oleh dua orang pengurus KBIH Arrahman Kecamatan Slogohimo Mbah Markum dan Abdul Wahid Ahmadi, Sabtu (17/9) ketika ditemui di Slogohimo. “Menyalahi prosedur pembuatan KTP bagi calon haji dari luar daerah itu itu jelas melanggar aturan. Berarti itu haram. Dan itu ada indikasi melanggar pidana,” tegas di kantor MTs Arrahman.
Menurutnya, kordinasi dan komunikasi di jajaran pengurus Arrahman tidak terjalin dengan baik antar sesama pengurus. “Saya adalah pengurus Yayasan Arrahman yang duduk sebagai Kepala Sekolah MTs Arrahman. Saya tidak pernah diajak berbicara soal KBIH. Sebagai keluarga mestinya saya diajak berbicara. Saya ikut prihatin kenapa itu terjadi, dan sudah sejak lama di Arrahman,” ujarnya.
Dan, menurutnya itu terjadi sejak Arrahman berdiri sampai saat ini. Wahid menduga, hal itu terjadi di beberapa kecamatan lain. “Indikasinya, saya juga pernah akan dititipi anggota KK calon haji dari luar Kabupaten, tetapi saya menolak. Karena saya berpikir itu haram. Itu ada pelanggaran aspek pidana ” tambah Wahid lagi.
Penasehat Arrahman Mbah Markum juga mengatakan hal serupa bahwa di wilayah Slogohimo sudah berulang kali terjadi kesalahan prosedur pembuatan KTP bagi Calhaj. Menurutnya pembuatan KTP untuk persyaratan haji bagi calhaj luar Kabupatan dibantu oleh petugas dan pembimbing Calhaj. Antara lain menurutnya oleh oknum Arrahman.
Mbah Markum menurutnya sudah berulang kali mengingatkan dan selalu mewanti-wanti agar hal itu tidak dilakukan, namun masih saja terus terjadi. “Kalau diberi masukan tidak pernah dianggap. Yang mengelola itu hanya dua orang,” ujar H Markum dengan menyebut beberapa nama yang dimaksud, yaitu berinisial H dan M, dua pengurus Arrahman. ([email protected])