infowonogiri.com-WONOGIRI-Sebagian masyarakat tampaknya belum bertaubat berhenti untuk tidak berjudi. Buktinya, di malam tirakatan HUT Kemerdekaan RI ke 66 (17/8) kemarin sebanyak 14 orang warga Dusun Tunggul Kelurahan Tasikharjo ditangkap karena nyambi bermain kartu ceki dengan taruhan uang alias berjudi.
Judi tersebut digelar di rumah Kadus Dusun Tunggul Suparto (43) di lingkungan RT 03 RW 01 Kelurahan setempat. Penggrebegan dipimpin oleh Kaurbinops Iptu Sukadi dan Ipda M Khariri SH pada pukul 00.30 waktu setempat. Kronologisnya, sejak sore hari di halaman rumah Kadus, digelar malam tirakartan HUT RI ke 66.
Usai acara, malam itu digelar main kartu ceki yang diikuti oleh 14 orang yang dibagi menjadi dua kalangan. Kalangan pertama 8 orang dan kalangan kedua 6 orang. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Malam itu juga polisi melakukan lidik. Ternyata info dari masyarakat positif. “Saat itu juga kami perintahkan Kaurbinops dan Kanitresmob Khariri untuk memimpin penangkapan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo SH.
Mereka yang tertangkap adalah Karmin (40) petani, Karsorejo (70) petani, Mijan (70) petani, Rijo (60) Priyono (25) supir, Purmorejo (65) petani, Ratno (60) petani, Giyanto (60) petani, Darmoyo (61) petani, Sutikno (44) petani, Giyanto (40) petani, Supandi (40) petani, Marto (55) dan Sabar (55) petani, semuanya warga Dusung Tunggul Kelurahan Tasikahrgo Kecamatan Jatisrono.
Barang bukti yang disita berupa uang Rp.673 ribu, satu pak kartu cina, dua tikar. Mereka tidak ada satupun yang membantah tuduhan polisi. “Saya tidak bermaksud berjudi, saya hanya main kartu untuk jaga lek, kalau ada uang taruhan itu hanya kecil kecil Cuma seribu atau dua ribuan,” kata Marto juru bicara mereka. ([email protected])