infowonogiri.com-WONOGIRI-Kian dekat dengan hari raya Idul Fitri, ditengari kian meningkat pelanggaran tindak pidana. Antara lain dilaporkan pencurian di rumah atau kantor kosong, pencurian di dalam bus, terminaldi /pasar dan pencurian motor (curanmor). Tugas kepolisianpun kian berat untuk mengungkap siapa pelakunya.
Jajaran Polsek Slogohimo, Selasa (16/8) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Yang mencengangkan pelakunya adalah seorang gadis pelajar kelas III SMP swasta di Kecamatan Slogohimo. Pelakunya berinisial Ss (14) warga Tunggur, Slogohimo. Siswa bertubuh mungil berkulit sawo matang ini dituduh mencuri sepeda motor Suzuki Smash AD 2314 PG.
Korbannya bernama Suyatno (23) warga Desa Kembang Kecamatan Jatipurno. Kapolres Wonogiri AKBp Drs Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo didampingi Kapolsek Slogohimo AKP Bambang S mengemukakan, pencurian itu terjadi pukul 07.30 Sabtu (30/7) di parkir sisi barat pasar Slogohimo. Modusnya, pelaku mencuri dengan menggunakan anak kunci palsu.
Terungkapnya kasus tersebut, Minggu (14/8) lalu, ada kegiatan upacara di wilayah Slogohimo. Motor Suyatno diketahui diparkir di lokasi dekat lokasi upacara tersebut. Yang mencurigakan motor tersebut ditutupi dengan terpal, padahal sepeda motor lainya yang diparkir di lapangan tersebut tidak ditutupi terpal. Informasi itu kemudian disampaikan ke Mapolsek Slogohimo.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek AKP Bambang S memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki. Hasilnya diketahui identitas motor tersebut sama persis dengan laporan kehilangan yang disampaikan Suyatno. Senin (15/8) pelaku berhasil ditangkap di sekolahannya. “Pelaku kita amankan lalu kita mintai keterangan,” ujar Kapolsek Slogohimo.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah mencuri motor itu. Alasannya, pelaku mengaku butuh motor untuk berangkat sekolah setiap hari. Selama ini pelaku bersekolah dengan menumpang mobil umum, diakui boros. Harapannya dengan membawa motor sendiri akana lebih irit. “Pelaku muncul niat mencuri setelah dia menemukan kontak di depan RM Fajar,” katanya.
Untuk penyidikan berkas perkara itu, pihak kepolisian tidak menahan pelaku. Alasannya pelaku tergolong masih sangat anak anak. Petunjuk Kapolres, perkara tersebut ditangani oleh unit khusus didampingi petugas Bapas (Balai Pemasarakatan Surakarta). Penyidikan perkara itu ditangani oleh Polsek Sologhimo dan Unit Ruang Penyidik Khusus (RPK). ([email protected])