INFOWONOGIRFI.COM-WONOGIRI-Meski mengaku sebagai keluarga dari anggota Komisi III DPR RI, namun pihak Kejaksaan Negeri Wonogiri tidak gentar untuk menahan Partinah bin Dirun (51) terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta. Bahkan Selasa (2/8/11) hari ini , perkara itu sudah mulai disidang di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Wanita bertubuh subur asal Desa Hargantoro RT 03 RW 01 Kecamatan Tirtomoyo itu didakwa telah melakukan penipuan dan penggelapan seperti diatur dalam pasal 378 KUHP Junto dan pasal 372 KUHP. Ancamannya maksimal 5 tahun penjara. Terdakwa diduga menggelapkan uang milik Mustofa (60) warga Tanduk Ngampel Boyolali, dengan nilai kerugian sekira Rp.150 juta.
“Sebelumnya terdakwa memang tidak ditahan oleh penyidik kepolisian. Apapun alasan terdakwa, biarkan saja. Penahanan ini tidak ada kaitannya dengan anggota komisi III DPR-RI atau bukan. Penahanan ini atas dasar keadilan dan dalam rangka memudahkan proses persidangan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Tomy Yudiastomo mewakili Kajari Wonogiri, Sukaryo SH. MH.
Agenda siding kemarin, adalah pembacaan dakwaan. Terdakwa dihadirkan ke persidangan atas permintaan jaksa penuntut umum Titik Maryani. Sidang dipimpin oleh Ketua Majlis Siti Insirah didampingi dua hakim anggota R Agung AB dan Nataria. Dalam persidangan terungkap, bawha Partinah adalah pedagang daging.
Sedangkan Mustofa adalah pemasok daging dari Boyolali. Mustofa menerangkan bawha ia sudah memasok daging senilai ratusan juta, tetapi terdakwa belum membayar. Nilai kerugian antara pihak terdakwa maupun saksi korban belum klop. Saksi korban menyebut sekira Rp.150 juta. Sementara terdakwa menyebut hanya Rp.118 juta.
Kepada wartawan ini, terdakwa mengaku mempunyai anak yang bekerja sebagai staf penting di kantor Komisi III DPR RI, juga mempunyai saudara yang menjadi anggota DPR RI di Komisi III dari salah satu partai besar peraih suara terbanyak pada Pemilu 2010 kemarin. “Aku gak mau ngomong banyak, dari pada salah. Aku sudah diurusi anggota DPR RI. Anaknya staf di Komisi III DPR RI, keponakanku juga anggota Komisi III DPR RI,” ujarnya. ([email protected])