Diperoleh kabar penebangan itu sudah berulang kali. Versi warga sudah ketiga kalinya. Terakhir kali ditebangi oleh lima orang warga Eromoko, pada tiga haru yang lalu, Senin (18/10). Jumlah pohon jati yang ditebangi mencapi 20 pohon. Berukuran variasi diamater 20 cm sampai 70 cm. Pohon tersebut ditebang dari lokasi hutan jati di tepi Wadug Parang Joho, persis di tepi di sisi utara. Informasi diperoleh koran ini, penebangan terakhir pelaku kepergok polisi.
Saat itu polisi berhasil mengamankan kayu hasil tebangan dan mesin gergaji potong. Sejumlah orang dikabarkan juga digiring ke Mapolsek Eromoko. Sementara sebagian barang bukti kayu tebangan telah terjual ke pedagang kayu berinisial Sg di Dusun Tempuran Desa Termpurharjo Kecamatan Eromoko. Dijelaskan warga setempat, yang keberatan disebutkan namanya, bawha hutan jati tersebut berada di Dusun Dungpring Desa Ngunggahan Kecamatan Eromoko.
Pada sekira tahun 1980-an direboisasi dan kemudian tergenang Wadug. Kemudian terjadi tukar guling dengan Desa Ngunggahan. Hutan tersebut dikabarkan menjadi hak milik pemerintahan Kecamatan Eromoko atau sebagai tanah Kas Desa Pemerintahan Desa. Nah diperoleh kabar penebang adalah utusan mantan oknum Kades di wilayah Kecamatan Eromoko yang kebetulan anaknya kini menjabat Kades salah satu Pemerintahan Desa di Kecamatan Eromoko.
Aksi penebangan tersebut oleh dinilai sebagai pembalakan liar. Sebab setahu warga menebang pohon di hutan Negara harus mengantongi ijin dari pemerintah terkait. “Jangankan nebang kayu hutan, nebang pohon sendiri juga pakai ijin. Kok ini ora ijin sama sama sekali. Main tebang,” ujar sumber ini. Warga secara jujur resah atas ulah penebangan pohon jati tersebut. “Kalau masyarakat kecil yang nebang mesi nyemplung, tapi kalau oknum aparat, apalagi orang kuat tidak diproses.
Men’s Best Hair Cut Salon Dubai
Warga ingin kebenaran dan keadilan ditegakkan. Apalagi ini terkait kelestarian alam dan lingkungan, penebangan ini sudah sering terjadi, tapi tidak pernah tersetuh,” tambahnya. Wartawan media ini sudah konfirmasi ke Kantor Mapolsek Eromoko. Namun tidak ada keterangan dari petugas berwenang. Kapolsek Eromoko AKP Edy Sulistyono SE, Kasatreskrim AKP Sugiyo SH Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto juga sudah dikonfirmasi. Nomor HP Kapolsek dan Kasatreskrim tidak terhubung.
Sedangkan Kapolres mengaku belum menerima laporannya. Terpisah oknum Kepala Desa terkait dan keluarganya tidak ada yang berhasil dikontak. Demikian juga aktifis swadaya masyarakat setempat juga tidak berhasil dikonfirmasi. (bsr)