infowonogiri.com-WONOGIRI-Di sejumlah toko dan kios pasar di Kecamatan Wuryantoro, Eromoko dan Pracimantoro ditemukan makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa dan rusak kemasannya. Temuan tersebut diperoleh tim gabungan Diperindagkop dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Polres Wonogiri, yang melakukan kegiatan pengawasan makanan dan minuman pada hari ini (25/7/11) .
Salah satu anggota tim, Supardi kepada wartawan mengemukakan, jumlah temuan mamin yang kadaluarsa dan rusak kemasannya itu ditemukan di enam toko di Pracimantoro. Tim juga menemukan minuman sirup yang isi dan kemasannya berbeda. Sirup tersebut merek Nadia Tirta dari Solo akan tetapi botol kemasannya merek ABC.
Dibeberkan, makanan dan minuman yang kadaluarsa dan rusak kemasannya itu antara lain berupa mi instan, susu, kecap, saus tiram, sarden, minuman kopi sachet, saus tomat, selai, minuman ringan dan makanan ringan.
Selain itu tim juga memeriksa pedagang daging. Namun tidak ditemukan ada daging glonggongan.Menurut Suparti tim gabungan tidak bisa melakukan tindakan atas temuan pelanggaran yang didapati dalam operasi pengawasan tersebut. Tim hanya berperan mengarahkan dan membina. “Barang kadaluarsa ini dibeli tim untuk sampel. Kami tidak bisa menindak. Kami hanya menyarankan agar barang rusak dan kadaluarsa itu jangan dijual, kembalikan saja ke dostributornya,” harapnya.
Salah satu pedagang pasar Wuryantoro bernama Sumini mengemukakan, pihaknya tidak pernah menjual makanan maupun minuman kadaluarsa. Sebab dia sudah memahami menjual barang rusak dan kadalurasa itu melanggar hukum. Namun pengembalian barang itu tidak serta merta. Melainkan menunggu sales atau distributor datang ke tempatnya, baru dikembalikan. ([email protected])