infowonogiri.com-WONOGIRI-Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Peptisida (KP3) bentukan Pemda Wonogiri turun menyelidiki peredaran pupuk bersubsidi di seluruh pengecer se Kecamatan Eromoko.
Hair Styles With Best Hair Cut Salon In Dubai
Tim dipimpin oleh Supardi staf Dinas Perindagkop dan UMKM. Dalam sehari, tim melakukan pengecekan di empat pengecer di wilayah tersebut. Yaitu di KUD Eromoko yang diketuai Setyoko, Toko HR (Hari Sudarsono), Suka Jaya (Suwarno) dan Toko Mirah (Agung S). Supardi mengemukakan, Tim KP3 turun dalam rangka melakukan pengawasan distribusi pupuk di wilayah ini. Antara lain mengawasi penyalurannya, penjualannya sesuai harga eceran tertinggi (HET) atau tidak dan stok pupuk mencukupi atau tidak.
“Hasilnya belum atau tidak ditemukan indikasi penyimpangan. Intinya peredarannya bagus,” ujar Supardi. Tim terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Disperindagkop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura dan Distributor yang membawahi wilayah tersebut.
RALAT.
Diluar itu, Supardi meralat berita METEOR edisi Rabu (20/10) pada judul “Jual Pupuk Diatas HET, Distributor Diskors Tiga Bulan”. Disebutkan oknum tersebut berinisial End sebagai distributor LJ. Yang benar sebagai penyalur atau pengecer pupuk kimia pemilik UD ST. Oknum tersebut diskors tiga bulan dilarang jualan pupuk kimia karena terbukti menjual pupuk bersubsidi diatas HET.
Ralat Lain, alenia terakhir pada berita tersebut, tertulis nama Kepala Disperindagkop dan UMKM Edi Martono, yang betul adalah Edi Sutopo. Demikian ralat. Mohon maaf atas kekeliruannya. (bsr)