infowonogiri.com-WONOGIRI-Tiga pencuri kabel milik operator seluler Telkomsel dan Axis di tower BTS Landasan Gantole wilayah Sendang, Wonogiri tertangkap polisi. Mereka adalah Feri Kurniawan (27) warga Karangasem, Kadipiro; Okky Wahyu Setiawan (20) dan Anang Widiyatmoko, warga Kadipiro.
“Ada dua pelaku lain, namun berhasil kabur. Meski demikian kita tetap akan melidiknya,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika didampingi Kasatreskrim Sugiyo, Rabu (20/7/11). Sugiyo menegaskan, ketiga pelaku resmi ditahan setelah ada penetapan ketiganya sebagai tersangka pasal 363 KUHP.
Akibat pencurian itu, kedua perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Modus pencuriannya adalah pelaku datang ke lokasi kejadian lalu memotongi menggunakan alat potong khusus kabel. Setelah berhasil dipotong kabel curian dinaikkan menggunakan mobil rental Daihatsu GrandMax AB 8267 HS. Mobil tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Pencurian itu terungkap berkat ada laporan dari operator perusahaan itu di Jakarta. Saat kabel dipotong, alarm otomatis menyala. Alarm memberikan sinyal jika terjadi pencurian. Informasi itu kemudian disampaikan ke wilayah dan diteruskan ke polisi terdekat. “Di TKP waktu itu ada lima pelaku memotong kabel. Tiga kita tangkap, yang dua orang lari,” tutur Sugiyo.
Barang bukti yang diamankan polisi, selain mobil juga diamankan 47 potong kabel milik PT Telkomsel masing masing berukuran 2 meteran, serta 40 kabel milik PT AXIS berukuran 2 meteran. Barang bukti lain adalah satu tang pemotong kawat, dua mata gergaji, satu gagang gergaji besi, dua kunci pas, satu kunci ring, seikat tali dari hasil memotong ban dalam, satu gunting, satu kantong kresek warna putih, tiga kain sarung, satu selimut, satu tikar, dan tiga HP pelaku. ([email protected])