infowonogiri.com-WONOGIRI-Sejumlah 30 Sekretaris Desa dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) peningkatan aparatur Pemerintah Desa Tahun 2011. Kegiatan dilaksanakan atas kerjasama dengan Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta ini akan berlangsung selama 5 hari sejak 18 sampai 22 Juli 2011.
Diklat dibuka langsung oleh Kepala Pusat Diklat Kemendagri Regional Yogyakarta Madison Ginting bertempat di Ruang Data Setda Kabupaten Wonogiri, Senin (18/7). Madison berharap kegiatan ini akan dapat meningkatkan pemahaman terhadap wilayah tugasnya di desa masing-masing.
“Keberhasilan satuan kerja di tingkat Kabupaten ditentukan oleh Desa. Jika Desa salah memberi data maka Satker akan salah dalam menentukan keputusan,” katanya. Madison menambahkan bahwa dengan adanya pemahaman organisasi melalui diklat ini akan dapat menumbuhkan cinta terhadap pekerjaan sehingga memunculkan kekuatan untuk bekerja secara optimal.
“Menjadi Sekdes memang tidak perlu berpendidikan Sarjana namun Sekdes boleh berotak S-3, jadi kerjakanlah tugas sebaik-baiknya, tunjukkanlah bahwa anda pantas sebagai PNS.”
Sementara Sekda Wonogiri, Budisena menyambut gembira penyelenggaraan Diklat tersebut, mengingat ke depan peran dan fungsi Sekdes mengemban tugas yang semakin berat. “Saat ini ada 251 Desa se-Wonogiri dan kurang lebih 153 Desa yang Sekdesnya berstatus PNS. Hari ini baru ada 30 Sekdes yang didiklat. Kami berharap ke depan Diklat yang sama dapat diselenggarakan kembali,” harapnya.
Sekda menekankan para Sekdes harus mampu membuat perencanaan serta mengolah manajemen Desa terutama dalam penyusunan APBDes dan DAD yang merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa. Serta memahami tentang Undang-undang dan peraturan lain.
”Sekretaris adalah motor penggerak suatu organisasi jangan sampai keberadaan Sekdes dengan status barunya sebagai PNS ini akan memicu perpecahan di desa, hadapi masalah dengan kedewasaan, kedepankan sisi rasionalitas jadilah penjembatan antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, karena anda sebagai ujung tombak desa Anda masing-masing,” tegasnya. ([email protected])