infowonogiri.com-WONOGIRI-Wilayah Propinsi Jawa Tengah menjadi salah kawasan pintu masuk dan peredaran narkoba tingkat Internasional. Peredaran narkoba tersebut masuk melalui bandara Intenasional Adi Sumarmo. Hal itu dikemukakan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol Edward Aritonang, dalam kunjungan kerja ke Polsek Selogiri, Senin (20/6/11).“Wilayah Jawa Tengah itu tidak hanya sebagai transit peredaran narkoba internasional, tetapi juga sebagai wilayah peredaran narkoba. Petugas Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan aparat berhasil membongkar penyelundupan 1.496 gram heroin dari negara tetanga yang masuk melalui Bandara Adi Sumarmo,” katanya.
Menurut Kapolda, dari hasil penyelidikan sementara pelaku yang tertangkap di Bandara adalah seorang kurir. Barang tersebut sedianya akan dikirim ke Jakarta melalui jalan darat. “Keterangan sementara dia hanya kurir, barang itu mau dikirim melalui kereta api, untuk kasus tersebut hanya transit. Tapi Jawa Tengah itu transit iya, peredaran juga iya,” terang Kapolda.
Kapolda menandaskan sedang menyelidiki siapa orang yang menyuruh kurir tersebut untuk mengirimkan barang haram itu. Dan narkoba kemana narkoba itu akan dibawa. “Kita masih menyelidiki itu semua untuk mengembangkannya, kami menduga itu hanya cover story, masih banyak yang perlu ditangani,” tandas Aritonang.
Menurut Kapolda, wilayah Jawa Tengah selain sebagai pintu masuk peredaran narkoba Intenasional, juga sebagai wilayah peredaran Narkoba jenis apapun. Bahkan Kapolda menyebutkan, mata rantai peredaran narkoba ada di Nusakambangan. “Hasil sidak yang kami lakukan dengan komisi III DPR RI di Nusakambangan ditemukan ada mata rantai peredaran Narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, seluruh aparat kepolisian dan aparat penegak hukum diminta bersatu padu untuk memutus matarantai peredaran Narkoba di Jawa Tengah. Antara lain, Kapolda menegaskan telah memerintahkan agar seluruh kepolisian di bawah kepempimpinannya untuk terus meningkatkan pengawasan.
Kapolda akan membenari aspek regulasi dan apek sarana prasana akan dibenahi. Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian agar mampu mengidentifikasi Bandara Internasional dengan menggunakan perlatan standard, sistem security cek dan anjing pelacak yang sesuai standar, polisi dan masyarakat juga diminta betekad kuat untuk memberantas. Polisi juga harus paham modus peredarannya seperti apa.
Aritonang juga berpendapat maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena untung bisnis tersebut menggiurkan. Pengedar barang barang terlarang awalnya memberikan secara cuma cuma. Calon pemakai terus diberi dalam kurun waktu lama sampai dia katagihan. Ssaat ketagihan, pemakai kesulitan mendapatkan barangnya.
Saat itulah pengedar memainkan bisnis narkoba. Dia tidak lagi memberikan gratis. Dia akan menjual setiggi tingginya barang yang dibutuhkan pemakai. “Karena sudah terdesak berapapun harga narkoba dibeli pemakai. Kenapa narkoba masih marak, karena bisnis narkoba keuntungannya menggiurkan,” terang Kapolda.
Asal tahu, jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta berhasil menggagalkan penyelundupan dan penggelapan peredaran narkoba di bandara Adi Sumarmo Solo. Barang yang disita aparat berupa heroin (ganja) seberat 1,1 Kg senilai Rp.2,208 Milyar. Barang haram itu disita dari seorang perempuan bernama Thibich Hanh asal Vieatnam. (bsr)