GGLINK-NEWS-WONOGIRI-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soediran Mangun Sumarso (SMS) Kabupaten Wonogiri resmi ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak awal Oktober 2010 ini. RSUD menjadi BLUD ditetapkan oleh Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi.
Namun, meski telah ditetapkan menjadi BLUD, diakui RS dr SMS masih mempunyai beberapa kekurangan yang perlu dibenahi. Pembenahan itu dilakukan dalam ranrgka mencapai tujuan pelayanan prima. Hal itu dikemukakan oleh Direktur RSUD Wonogiri Setyarini, di hadapan wartawan, di kantornya Senin (18/10).
Disebutkan Setyarini, beberapa kekurangan itu antara lain, trauma center, ruang ICU, Radiologi, Bangsal, Instalasi Gizi, Hoostel (ruang tunggu bagi keluarga pasien), Radioteraphy dan beberapa hal lain yang belum tersedia di RSUD SMS. Setyarini yakin kedepan tidak perlu waktu lama semua kekurangan itu akan segera dipenuhi.
Keyakinan itu seiring dengan ditetapkannya RSUD menjadi BLUD. Sebab dengan ditetapkan menjadi BLUD, RS dr SMS secara manejerial, Direktur dan jajarannya mempunyai kewenangan untuk mengelola keuangan, manajemen sumber daya manusia dan peralatan yang telah dipunyai pihak RS dr SMS. “RSUD resmi menjadi BLUD sejak turunnya SK Bupati 2 Oktober 2010,” kata Setyarini.
RSUD layak menjadi BLUD setelah dinilai oleh tim yang terdiri dari Sekda, BKD, Inspektorat, DPPKAD, dan dua orang professional yaitu Wadir Keuangan RSUD Moewardi Surakarta dan Sekjen Dirjen Pelayanan Medik. Kini BLUD RS dr SMS dituntut untuk bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat dengan tetap berorientasi non-profit. Mandiri dalam pengelolaan keuangan.
“Kini kami tidak harus menunggu APBD digedhok jika akan menggunakan dana. Intinya dana yang masuk ke BLUD kapan saja bisa digunakan dalam rangka meningkatkan pelayanan,” tandas Setyarini didampingi Staf Humas dan Bina Program Warsito RS dr SMS Wonogiri. Waktu pelaksanaan BLUD tepat dimulai 1 Januari 2011 mendatang. Menyesuaikan tahun anggaran.
Laporan pertanggungjawban keuangan BLUD RS SMS, dilakukan setiap sebulan sekali. Itulah –antara lain- yang membedakan BLUD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Wonogiri yang lainnya. BLUD RS SMS tetap dianggarkan dana APBD untuk Public Service Obligation sesuai kemampuan keuangan daerah.
Perbedaan prinsip RSUD sebelum menjadi BLUD dengan setelah menjadi BLUD adalah pihak menajemen RS SMS tidak ditarjet retribusi secara langsung. Tetapi targetnya adalah pelayanan maksimal. Sekedar tahu tahun 2009-2010 lalu RSUD ditarget Rp.21 Milyar. Tahun 2011 mendatang kita ditarget Rp.26 Milyar tetapi dalam bentuk pelayanan,” jelasnya.
Untuk memberikan pelayanan yang prima, RS SMS segera melengkapi sarana prasarana dan fasilitas rumah sakit serta penambahan dokter ahli. Untuk memenuhi pembiayaan pihak BLUD RSUD harus ubet mencari bantuan ke APBN. “Tarif bisa saja naik jika terjadi kenaikan nilai tukar mata uang dan inflasi,” tegasnya.
Nah tugas untuk mengawasi menajemen keuangan RS SMS adalah masyarakat secara umum. Secara khusus dewan pengawas, satuan pengawas internal, serta dari auditor independen yang ditunjuk oleh Pemda juga akan mengawasinya. (bsr)