infowonogiri.com-WONOGIRI-Sebanyak 12 orang warga Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri diringkus aparat Reserse Mobile Satreskrim Polres Wonogiri, Sabtu (13/8) dini hari kemarin. Ke 12 orang itu tertangkap sedang bermain judi kartu cina di rumah Kristanto (30) alamat Dusun Giriharjo Kelurahan Giriharjo Kecamatan Puhpelem.
Mereka adalah Sartono Zakat (53) warga Dusun Gugel RT 05 RW 06 Desa Tengger, Sular (42) warga Dusun RT 01 RW 01 Kelurahan Giriharjo, Sarkum (30) alamat Dusun Sumber RT 01 RW 01 Desa Tengger, Parnianto (41) Panranraya RT 06 RW 02 Kecamatan Muarateweh Kalimantan Tengah, Supri (24) warga Dusun Pogok RT 01 RW 03 Desa Tengger, Parni (43) alamat Dusun Kopen RT 03 RW 03 Desa Tengger, Setu (40) warga Dusun Sumber RT 01 RW 03 Desa Tengger.
Lalu, Parmanto (40) Dusun Tengger RT 02 RW 03 Tengger, Sadikun (50) Dusun/Desa Giriharjo , Suyono (35) alamat Dusun Sumber RT 01 RW 03 Desa Tengger, Suprih (30) warga Dusun Sumber RT 03 RW 03 Dusun Tengger dan Marwanto (27) alamat Dusun Sumber RT 03 RW 03 Desa Tengger Puhpelem. Dari tangan mereka polisi menyita uang taruhan Rp.1.816.000,- tikar, dua set kartu cina.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengungkapkan, bahwa penggrebegan itu dilakukan pada pukul 12.30 Sabtu dini hari. Awalnya Kapolres mendapatkan informasi, ada perjudian yang digelar mulai pukul 23.00 di rumah Kristanto. Di desa setempat sedang digelar pentas music campur sari dalam rangka selamatan kelahiran anak warga setempat.
Penggrebegan itu dipimpin Kanitresmob Ipda M Hariri SH “Kami dapat informasi ada perjudian besar-besaran di Desa setempat, lalu kami langsung menugaskan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, hasilnya positif,” ujar Kapolres Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo melalui Kaurbinops Satreskrim Ipda Sukadi. Sampai Sabtu sore kemarin mereka disidik polisi. ([email protected])