infowonogiri.com-WONOGIRI-Puluhan warga Dusun Sambirejo Puluhan warga Dusun SambirejoRT 1 RW 13, Desa Wonokarto, Kecamatan Wonogiri Kota mendatangani kantor Komisi A DPRD Wonogiri, Rabu (25/5/11). Mereka mengadukan di wilayahnya sudah dimulai pembangunan tower BTS untuk operator telepon seluler. Menurut warga, salahs atunya Totok, pembangunan tower terebut belum mengantongi ijin lingkungan.
Sebagian warga yang menandatangani persetujuan karena ditekan dan diintimidasi oleh tokoh masyarakat setempat. Dan, sebanyak 23 warga yang telah menerima tali asih masing masing berkisar Rp.1 Juta sampai Rp.1,5 Juta juga karena intimidasi dan penekanan dari pihak lain. Karena itu warga meminta agar pemerintah tegas menghentikan dan membatalkan rencana pendirian tower itu.
Aslasan Totok, sebagan warga juga merasa khawatir keamanan dan kenyamanan tinggal di sekitar tower akan terganggu. “Kami rakyat menggugat pemerintah desa dan pemerintah kabupaten. Kamai menolak pembangunan tower di lingkungan kami. Kami tidak anti investasi, rakyat juga investasi bangsa, rakyat juga asset bangsa, mohon dilindungi,” tulis Totok alais Sriyanto dalam rilisnya.
Hal tersebiut dikemukakan oleh Totok dkk di hadapan jajaran ekskutif dan anggota Komisi A DPRD Wonogiri, Kepala KPPT, Kepala Satpol PP, Camat Wonogiri Kota,Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kepala Desa, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam hiring tersebut terungkap bawha rencana pendirian tower BTS tersebut diajukan atas nama pemohon PT Java Indoku. Berkas perijinan sudah diajukan ke KPPT akan tetapi masih dalam proses. Selama dalam proses perijinan tidak diperkenankan memulai pekerjaan pembangunan BTS. Wakil rakyat juga merekomendasikan bahwa perurusan ijin lingkungan harus dimulai dari awal.([email protected])