WONOGIRI-Sebanyak delapan orang warga Desa Platarejo Kecamatan Giriwoyo diadukan ke Presiden RI karena belum mau bersedia mengambil dana ganti kerugian pembebasan bangunan dan tanaman yang terkena pembangunan jaringan jalan umum Jalur Lintas Selatan-selatan (JLS) Pulau Jawa di Giriwoyo Wonogiri.
Sementara ribuan warga Giriwoyo lainnya sudah mengambil uang ganti rugi sekitar Rp.39,5 Milyar dari 1.484 bidang tanah bangunan dan tanaman. Dana ganti rugi yang harus diambil ke 8 orang itu sekira Rp.513.002.580,-, uang tersebut kini telah dititipkan ke Pengadilan Negeri Wonogiri, karena pembayaran ganti rugi sudah melampaui batas waktu yang ditentukan, sejak peride 2006-2007 silam.
“Berbagai upaya pendekatan sudah kamai lakukan dan berulang kali kami lakukan, namun mereka masih bertahan. Sehingga terpaksa kita mengirimkan surat pengajuan pencabutan paksa ke Presiden, namun sampai sekarang surat itu belum mendapatkan jawaban, dan kita akan melakukan her pengiriman surat itu ke presiden,” ujar Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Wonogiri, Guntur kemarin.
Dibeberkan Guntur, ke delapan orang itu adalah Hartatik pemilik dua bidang tanah dan bangunan, Mulyatmi, Yoseph Arif Gunawan, Karyadi, Theresia Sugiyem, Mantono, Damasus Agung MFIC dan Suyatmi. Ke satu sampai ke tujuh adalah warga Platarejo Giriwoyo, sedangkan yang ke delapan adalah warga Tawangharjo Giriwoyo.
Pemerintah Wonogiri menduga, kedelapan orang tersebut belum mau mengambil ganti rugi itu, dimungkinkan karena berharap meminta lebih mahal dari harga yang telah ditetpkan pemerintah. Padahal penetapkan harga tanah di wilayah Giriwoyo diatas harga rata rata tanah di sana. Kemungkinan itu tidak ada dikabulkan pemerintah, sebab jika tuntutan mereka dipenuhi diprediksi menimbulkan persoalan baru kelak.
Dijelaskan, proyek fisik sarana jalan raya yang menghubungkan Kali Pucang Ciamis Jawa Barat dengan Donorojo Pacitan Jawa Timur itu sudah mulai dikerjakan, pemebasan tanah dilakukan 2006 silam oleh Kabupaten Wonogiri dengan dana sharing propinsi Jawa Tengah-Kabupaten Wonogiri. sedangkan pembangunan fisik didanai dari APBN. (bsr)