WONOGIRI-Anak anak pelajar berseragam sekolah dilarang keluyuran di Pasar pada jam pelajaran. Jangan sampai kena jarring lagi pada kesempatan lain. Jika ketangkap lagi, maka akan diberikan sanksi yang tegas.
Demikian pembinaan Kapolres Wonogiri AKBP Drs Nanang Avianto yang disampapikan melalui Kasatsampta AKP Sali didampingi anggotanya Ipda Yoto, di hadapan sepuluh pelajar setingkat SMA, yang terjaring dalam operasi pekat yang digelar Jumat (28/1).
Para pelajar itu dibina di ruang Samapta Mapolres Wonogiri. Dikemukakan, kesepuluh pelajar itu terjaring saat digelar operasi pekat di Lantai III Pasar Kota Wonogiri.
“Operasi ini perintah langsung dari Kapolres Wonogiri. Ada masukan berupa keluhan dari pedagang pasar Wonogiri, pdagang merasa risih akan adanya anak anak pelajar yang bermain di pasar pada saat jam pelajaran,” kata Yoto.
Mereka yang terjaring antara lain, Santoso (15), Yopi Utomo (18), Erwin Antoro (18), Angga Lusiana (14), Agus (14), Cahyo (16), Effendi (16), Aldino (15), Alfian Arga (17), Endo Prayogo (17). Mereka adalah pelajar SMP, SMK Negeri dan swasta di Kota Wonogiri. Salah satu diantara mereka adalah santri Pondok Pesantren di Selogiri.
Mereka beralasan di sekolahnya sedang tidak ada pelajaran atau pelajaran di sekolahnya sudah selesai. Apapun alasannya, Satsamapta menghimbau, jika jam pelajaran masih berlangsung disarankan agar tidak keluyuran di pasar, lebih baik disarankan langsung pulang ke rumahnya.