WONOGIRI -Sebanyak 43 orang Perangkat Desa mantan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus) di 17 Kecamatan di Kabupaten Wonogiri menerima uang jasa pengabdian dari Bupati Wonogiri Danar Rahmanto di ruang Data Setda Pemda Wonogiri, Rabu (29/12).
Penyerahan uang pengabdian diserahkan oleh Plt Sekda Pemda Wonogiri Sutanto Djosowijatmo mewakili Bupati Wonogiri Danar Rahmanto. Sekda Pemda Wonogiri mengemukakan, jumlah uang yang diterimakan masing masing mantan Perdes bervariatif tergantung masa pengabdian masing masing.
Dalam sambutannya, Sutanto menyebutkan Kaur dan Kadus adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan Desa. Kinerja mereka nyata dalam menyejahterakan masyarakat. ”Tugas pemerintah daerah banyak kendala dan keterbatasan, berkat peran perangkat desa tugas pemerintah daerah cukup terbantu,” katanya. (bsr)