Jumat, November 15, 2024
BerandaNewsJaksa Jemput Paksa Letkol Siti Sofiah

Jaksa Jemput Paksa Letkol Siti Sofiah

infowonogiri.com-WONOGIRI- Panut Boma Sunarjo (72) salah satu dari tiga mantan Pimpinan Dewan (Pimwan) DPRD Wonogiri periode 1999-2004 yang dituduh melanggar tindak pidana korupsi (tipikor) merasakaan telah diperlakukan tidak adil oleh pihak Kejaksaan, menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara Tipikor.

Sementara Pimwan yang lain tidak ditetapkan sebagai tersangka, bahkan didatangkan ke kantor Kejaksaan sebagai saksi guna penyelidikan perkara itupun belum pernah. Untuk itu Panut meminta agar Kejakaan menjemput paksa Pimwan. Kedua hal itu dikemukakan oleh Panut Boma Sunarjo dalam jumpa pers di rumahnya di Gumiwang, Wuryantoro, Wonogiri, Senin (6/12) kemarin.

Panut didampingi oleh penasehat hukumnya (PH) Heru Notonegoro dan rekan. “Saya merasakan telah diperlakukan tidak adil, saya sudah berusaha kooperatif, saya selalu penuhi panggilan Kejaksaan, saya pun sudah mengembalikan uangnya. Kok hanya saya yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang lainnya bagaimana. Padahal yang lain masih banyak yang belum mengembalikan uang itu,” kata Panut.

Sementara, Heru, secara jelas dan tegas, sangat menyayangkan lembaga Kejaksaan yang mengaku telah memanggil Pimwan yang lain, yaitu Siti Sofiah sebanyak 10 kali. “Kita sangat sayangkan, sudah panggil 10 kali Siti Sofiah, tetapi enggak menjemput paksa. Padahal sesuai undang undang KUHP tiga kali dipanggil tidak dating bisa dijemput paksa,” tambah Heru.

Heru mengatakan, Kejaksaan telah memerlakukan diskrimintif kliennya. “Kalau Siti Sofiah bukan seorang Perwira TNI, saya yakin dia dipanggil dua kali sudah selesai,” kata Heru. Namun karena Siti Sofiah anggota TNI, perkara itu menjadi molor. Seharusnya, kata Heru, Kejaksaan memandang Siti Sofiah bukan sebagai anggota TNI, tetapi sebagai seorang anggota DPRD Wonogiri dan mantan Pimwan. Sebab dihadapan hokum semua orang sama.

Sekedar tahu, tiga mantan Pimpinan Dewan (Pimwan) ditetapkan menjadi tersangka (TSK) Tipikor uang Negara Rp.250 juta. Adalah mantan Ketua DPRD Wonogiri Heru Sakirno (alm), Wakil Ketua Panut Boma Sunarjo dan Wakil Ketua Siti Sofiah. Ketiganya menjadi TSK karna dinilai melanggar pasal 3 UU Tipikor dan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain.

Itu dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Sukaryo SH didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Bagus Sutedja dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dian Frits Nalle SH, Rabu (20/10). Kesalahan mereka karena bersepakat anggarkan uang Belanja Operasional Penunjang Kegiatan (BOPK) untuk mereka sendiri sebanyak 45 orang, baik Pimwan maupun anggota.

Modusnya, peranggota dianggarkan Rp.540 ribu, Wakil Ketua Rp.625 ribu dan Ketua Rp.675 ribu. Uang dicairkan setiap sebulan sekali. Total anggaran BOPK Januari – Desember 2004 Rp.250 juta. “Uang diambil dari Kas Setwan oleh semua anggota,” tandas Kajari.

Tindakan menganggarkan uang BOPK tidak berdasar dan tidak ada aturan yang membolehkan. “Karena itu mereka kita tetapkan sebagai TSK. Namun ada satu tersangka bebas demi hokum karena sudah meninggal dunia, yaitu Heru Sakirno. Dua tersangka lain lanjut,” imbuhnya.

Kajari mematok waktu agar tim penyidik pekara ini -dipimpin Bagus Sutedja- agar segera melimpahkan berkas ke Pengadilan akhir Oktober ini. “Perkara ini sudah berlarut larut. Maret sampai sekarang belum kelar. Kami target Oktober harus sudah dilimpahkan,” tandasnya.

Dalam rangka percepat pekara ini naik ke persidangan, Rabu (20/10) kemarin, belasan mantan anggota dewan 1999-2004 disidik Jaksa. Mereka menjadi saksi perkara itu. Bagus menyebutkan jumlah saksi terperiksa ada 21 orang. Sebagian adalah anggota dewan aktif 2009-2014.

Menurut Bagus, dari 45 mantan wakil rakyat kita, ada yang koperatif dengan mengembalikan uang yang sudah dikenyamnya. Uang dikembalikan ke kas Setwan. Namun sebagian yang lain tetap kekeh tidak mengembalikan, alasannya karena tidak mempunyai uang.

“Ada yang kooperatif kembalikan uangnya, ada juga yang menghilang entah kemana. Dicari cari tidak pernah ada. Salah satunya Siti Sofiah, saya kira dia masih hidup. Dia utusan dari TNI/Polri, apakah dia masih aktif atau tidak, belum jelas karena kabur,” ujar Bagus Sutedja.

Dari kerugian kas Pemda Wonogiri sebanyak Rp.250 juta, sebesar Rp.150-an juta sudah dikembalikan. Sekira Rp.100-an juta belum kembali. “Sedangkan uang yang disita sebagai barang bukti ada Rp.20 juta,” tambah Bagus sambil menegaskan, ia siap melimpahkan berkas akhir bulan ini.(bsr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

dwi pada
tami pada
AGITATA pada
seno pada
Redaksi pada
Drs. Panjul pada
Minni pada
Ciko pada
Dian Ari Anggara pada
Redaksi pada Redaksi
nofiana pada
Singo pada
bagus sarengat pada
liverpool pada Redaksi
agung saputra pada Pandowo Merahkan Karawang
anto pada
anto pada
medoel pada
SINGO pada
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
Koperasi Produsen Kahelaan Jaya pada Pabrik Jamu Mebutuhkan Ribuan Ton Empon Pertahun
wonogiri pada Redaksi
poppy pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
wonogiri pada Redaksi
bupati singkong pada Si Anak Yatim Yang Mandiri
Sekarimbi pada Pakaian Se-almari Dicuri
fahri dwi setyawan, S.Kom pada Kunjungan Dinas Pendidikan ke Bupati
wonogiri pada Redaksi
dimas pada Redaksi
Ki Ranjang pada Hasil Pilkades di Ngadirojo
Mak Cendol pada Hasil Pilkades Di Manyaran
Giri Amparan Jati pada Pembangunan Pabrik BH Dimulai
ANTONIUS SRI HARJONO pada Wisata Air Telaga Rowo Batuwarno Dibuka
mBetal boy pada Raskin Berkutu dan Berdebu
Khozin Sobo pada Wonogiri Ber-Shalawat
Aryo jagalbilowo pada Redaksi
ANTONIUS SRI HARJONO pada Ada 200 Zona Pendirian Tower
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
prapto gypsum pada Maling Resahkan Wonogiri Kota
kube berkah mandiri pada Donor Darah PMI Ranting Wuryantoro
bambang pada Terapi Ion Elektrik
bejodomas pada Terapi Ion Elektrik
ANTONIUS SRI HARJONO pada Profile Kepala UPT OWSA WGM
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guntur Wasito : Jangan Rebutan Jabatan
ANTONIUS SRI HARJONO pada Guru PNS SD Jatiroto Menjadi Korban Gendam
ANTONIUS SRI HARJONO pada Kejar Target Sampai Lupa Mencari Istri
ANTONIUS SRI HARJONO pada Pulang Dari Jakarta Katiman Gantung Diri
mastris bengkel hp etan timbuljaya pada Tabrakan Suzuki Ertiga vs Honda Supra Satu Korban Tewas
Aryo jagalbilowo pada Lagi, Bocah SMP Cabuli Balita
herzsya pada Redaksi
Pardi Supardi pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Warga Desa Sedayu pada Pilkades Sedayu Catat Rekor
Baridah Widodo pada Pondhok Dhahar Gege Wonogiri
Joko Jolodhot pada Aktivitas di Terminal Slogohimo
Tiyang Alit Wonogiri pada Kendaraan pribadi Bupati Wonogiri
G. Rury Sebastian pada Patung Bedol Desa Riwayatmu Kini
suyatmen alias banceng pada Obyek Wisata Girimanik
Bayu Pradityo pada Sekilas Tentang Wonogiri
Rudiyanto pada Sakit Bisa Dikredit
soeharno teman sekampung Agus Uprit pada Karyawan RM Moro Seneng Tenggelam Di Waduk Gajah Mungkur
ENI KUSRINI RAHARDJO pada Kec Pracimantoro Gelar Pilkades di 3 Desa
astriey shimilikitiy pada Wanita Sebatang Kara Butuh Perhatian
Hamiudin Hamdu pada Mirip Manggis Aroma Serasa Durian
Pecinta infowonogiri.com pada Dana PNPM-MP di Kismantoro
home design tinyportalmedia pada Kegiatan Syawalan TPA Albarokah RW.5 Kismantoro
Pecunta infowonogiri.com pada Enthung Johar Rasanya Lezat
kumpulan soal dan pembahsaanya serta materi pada Kasek Disidang Karena Antar Wanita Bukan Muhrimnya
Muhammad Pangilan Eriel pada Proyek Water Boom Divonis Dihentikan
blendung cah nguter pada Modal SMS Nambang Judi Toto Gelap
Edykismantoro pada Suasana terminal lebak Bulus
Trisno pada Iklan Dept Kehutanan
Edy Kismantoro pada Gunung Merapi Meletus