infowonogiri.com-WONOGIRI-Gara gara tidak pernah masuk kerja selama 45 hPegawai Negeri sipil DAN, seorang PNS yang menjabat sebagai salah satu kasi di Kecamatan Bulukerto kini dalam status terancam dipecat setelah sebelumnya terancam diturunkan pangkatnya. Pasalnya hingga kemarin (30/11) tidak ada niat baik untuk membahas bersama dengan pihak BKD dan Inspektorat terkait mangkirnya PNS asal Sukoharjo itu.
Camat Bulukerto Sriyanto pada laporan pertamanya kepada pihak BKD sudah melakukan pelaporan ulang karena hingga lebih dari sebulan tidak ada tanda-tanda itikad baik dari DAN. Keberadaannya pun masih tidak jelas. Kabar terakhir, dirinya berada di Jakarta berpindah-pindah dari rumah satu teman ke teman yang lain sesama alumni STPDN.
“Laporan pertama baru sebulan mangkir, kalau sampai hari ini dihitung (kemarin) sudah dua bulan lebih. Laporan kedua sudah saya serahkan ke BKD. Dua minggu lalu, dirinya mengirim SMS ke bendahara saya. Isinya meminta doa restu,” jelas Sriyanto.
Doa restu yang diminta itu dikatakan doa restu karena DAN akan pindah kantor. Dalam SMS itu dinyatakan dirinya akan pindah kantor ke Jawa Timur. Namun, dilanjutkan Sriyanto, jelas tidak mungkin pindah kantor segampang itu karena ada prosedur yang harus dilalui.
“Setelah SMS itu ditelpon juga tidak diangkat, di-SMS juga tidak dibalas. Pihak keluarga pun sulit untuk menghubungi. Meski bisa, namun lebih banyak diam. Sebenarnya dia juga kos di Wonogiri dan kadang di Laju dari Sukoharjo. Sebelumnya memang sering bolos kerja. Hingga akhirnya satu minggu penuh tidak masuk dan keterusan sampai sekarang (sejak 1 Oktober),” lanjutnya.
Ancaman dipecat dengan tidak hormat yang diterapkan pada DAN sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Kepala BKD Rumanti Permanandiyah mengatakan saat laporan pertama DAN terancam turun pangkat, namun karena hingga kini sudah dua bulan lebih maka ancaman dipecat dengan tidak hormat dihadapi DAN.
Kepala Inspektorat Sutanto Djosowijatmo mengatakan surat pemeriksaan terhadap DAN sudah diperintahkan untuk dibuat. Sementara itu Ketua Panwaslu Kada Prihmardoyo mengatakan bahwa DAN tidak membawa uang kesekretariatan. Itu hanya salah persepsi. Beberapa waktu lalu, DAN yang juga Sekretaris Panwascam Bulukerto sempat diduga melarikan uang sekretariat sejumlah Rp 40 juta. (bsr)