GGLINK-NEWS-WONOGIRI-Kios anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Wonogiri di Pasar Wonogiri Kota dipastikan belum mengantongi ijin mendirikan bangungan (IMB) dan ijin gangguan lingkungan (HO) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri.
Kepastian ATM BRI itu belum ber-IMB dan ber-HO dikemukakan Kepala Kantor Perijinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Pemda Wonogiri Sriyanto dan Kepala Kantor Satpol PP Pemda Wonogiri Sukiyono didampingi Kasi Ketentraman Ketertiban dan Perijinan Susilo, Selasa (9/11).
“Sampai saat ini saya belum pernah menandatangani berkas permohonan IMB dan HO dari BRI terkait pembangunan ATM di Pasar Wonogiri Kota,” Sriyanto di temui di kantornya. Namun dia keberatan memberikan penjelasan lainnya.
Terpisah Pejabat Satpol PP Susilo secara tegas berani memastikan, bawha ATM tersebut belum ber-IMB dan ber-HO. Syarat IMB dan HO harus dipenuhi sebelum mendirikan bangunan. IMB dan HO dapat diterbitkan setelah dilakukan penelitian dan kajian oleh tim Pemda.
Tim beranggotakan Satpol PP, DPU, KPPT, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum dan Organisasi dan Dinas terkait. IMB dan HO diterbitkan atau tidak tergantung memenuhi syarat atau tidak. Pertimbangannya antara lain, menganggu pihak lain atau tidak, estetika, sesuai peruntukan atau tidak, sesuai peruntukannya atau tidak.
Susilo berpendapat, BRI adalah lembaga atau perusahaan di luar pemerintah daerah. Seharusnya jika akan menggunakan lahan milik Pemda, terlebih dahulu memenuhi syarat perijinan sebelum menempatinya. “Akan saya coba cek dulu, dan nanti akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Terpisah Pimpinan Cabang BRI tidak berhasil dikonfirmasi. Satpam dan karyawan BRI Cabang Wonogiri menyatakan jika akan konfirmasi agar berkirim surat terlebih dahulu atau kencanan terlebih dahulu.
Sedangkan Kepala Disperiindagkop dan UMKM Edy Sutopo menyatakan BRI telah mengajukan ijin ke Diperindakop. Menurutnya tujuan didirikannya ATM BRI itu dalam rangka meningkatan daya saing pasar, dalam rangka melengkapi sarana dan prasarana pasar. “Soal sewa dan kontraknya yang lebih tahu lengkap staf saya,” ujar Edy Sutopo by phone.
Sekedar tahu Kios ATM tersebut dibangun di taman Pasar Kota Wonogiri. Lahan itu adalah milik Pemda Wonogiri. Kios ATM tersebut terdiri dari satu ruangan dengan luas sekira 1,5 m x 2 meter persegi. Di atas kios tersebut berdiri didirikan perangkat teknologi komunikasi pemancar dan parabola.
Ketua Perdasari (Perhimpunan Pedagang Pasar Wonogiri Kota UH Suryanto menyaangkan berdirinya ATM tersebut. Alasannya masih banyak kios di di lantai I yang sampai saat ini kosong dan tidak laku, terlebih di lantai II dan III. Alas an lain, berdirinya ATM tersebut tampa meminta persetujuan pedagang di sekitarnya([email protected])